GIM Minta Kemenristek dan Polda Aceh Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pelecehan Mahasiswi PTN Aceh Utara

  • Whatsapp

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Ketua Umum Gerakan Indonesia Maju (GIM) Faisal Azani meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta  pihak kepolisian Polda Aceh menindak tegas terkait salah satu oknum dosen PTN di Lhoksemawe yang diduga melakukan tidakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi  PTN di Kota Lhoksemawe dan Aceh Utara lewat chat mesum.

“4 korban pelecehan seksual di kampus, telah menjadikan mimpi buruk bagi kita semua, hal ini tentunya tidak bisa kita diamkan saja, dan kita tidak bisa mengatakan hal itu biasa-biasa saja. Tetapi hal ini akan kembali terulang, jika penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual masih di biarkan, untuk itu kami dari  Gerakan Indonesia Maju, meminta kepada kementrian terkait untuk melakukan uji test psikologi kepada semua dosen, dan meminta kepada polisi agar mengusut tuntas dugaan  kasus pelecehan  sexsual yang terjadi pada kampus di lhokseumawe dan aceh utara,” tegasnya.

Muat Lebih

Hal ini juga disampaikan Korp HMI Wati, Kota Lhokseumawe Ainun Nabilah Rahmanita yang menyatakan ada empat mahasiswi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.

“Pelecehan itu berupa chat menjurus mesum,” sebutnya.

Ketua Korp HMI Wati, Lhokseumawe, Ainun Nabilah Rahmanita, yang dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (10/12/2021), menyebutkan dirinya mengoreksi pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah aksi demonstrasi di Lhokseumawe, 9 Desember 2021 lalu.

“Bukan 11 orang. Ada empat mahasiswi, satu sudah tamat. Semua ini dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Ini mereka sendiri cerita ke anggota kami,” kata Ainun.

Dia menyebutkan, belum menentukan langkah advokasi berikutnya. Saat ini, timnya sedang melakukan pendekatan pada korban agar tidak tertekan dan melakukan penghimpunan data dan kronologis kejadian.

“Ini peristiwanya dua tahun terakhir,” terangnya.

Saat ditanya, apakah akan melapor ke Rektor dan Direktur di PTN yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Ainun menyebutkan masih mengkaji langkah strategis.

“Kami pastikan data dan kronologisnya dulu. Setelah itu kita pikirkan langkah terbaik,” sebutnya.

Saat ditanya apakah akan meminta pendampingan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Ainun juga menyatakan belum menentukan sikap.

“Kami lakukan pendekatan intensif dulu dengan korban, agar mudah advokasinya nanti,” sebutnya.

Dia menjelaskan, belum ada aksi secara fisik terhadap pencabulan itu. Namun, pencabulan itu dilakukan dalam bentuk obrolan pesan singkat lewat smart phone.

“Isinya menjurus ke mesum,” pungkas Ainun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *