Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam rangka untuk memberikan pengarahan dan motivasi. Kunjungan tersebut guna meningkatkan semangat kerja yang tinggi bagi jajaran di Kejari Bireuen dan para staf, Senin (11/10/2021).
“Hari ini saya dengan tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan kunjungan kerja di Bireuen. Pertama, tujuan saya itu untuk memberikan motivasi khusus kepada jajaran Kejari Bireuen dengan seluruh staf. Mudah-mudahan dengan kedatangan saya ini, semangat kerja mereka tinggi, kemudian kekompakan yang ada di Kejari Bireuen itu luar biasa, jadi keberhasilan pekerjaan itu tergantung dari kekompakan,” imbuh Muhammad Yusuf.
Menurutnya, menjaga kekompakan apalagi di era Covid-19 itu sangat dibutuhkan dan harus ditingkatkan.
Sebelumnya, Muhammad Yusuf juga melakukan silaturahim dengan pemerintah daerah yaitu Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani, SH, M.Si dan Forkopimda yaitu Ketua DPRK setempat Rusydi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, SIK, MH dan Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, S.Sos di Pendopo Bupati Bireuen.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut turut memberikan pemahaman kepada Bupati Bireuen, Ketua DPRK dan seluruh kepala dinas tentang bidang datun di kejaksaan dan memperkenalkan bidang itu kepada lemerintah daerah agar bisa memanfaatkan untuk bidang pembangunan.
“Tadi saya memberikan arahan kepada pemerintah daerah, di kejaksaan itu ada satu bagian di bawah Kejari, bidang datun. Silahkan gunakan sarana yang ada di sana, berkaitan dengan pendampingan kalau ada kegiatan kegiatan dibidang pembangunan di sana ada pendapat hukum, kalau terjadi masalah di sana bisa diminta untuk diwakilkan baik di pengadilan maupun luar pengadilan yang istilahnya itu jaksa pengacara negara, jadi ada di bidang datun di Kejaksaan Negeri Bireuen,” jelasnya.
Pemkab Bireuen menerima kedatangan Kajati Aceh dengan secara adat, mempeusijuek dan bersilaturahmi.
Disebutkan Muzakkar, Kajati memberikan motivasi dan bagaimana menjaga empat unsur manajemen, pertama perencanaan yang bagus, pelaksanaan yang bagus, pengawasan dan evalusi.
Dalam rangka empat unsur tadi, yang bersifat adminitrasi ada satu unit dari Kejari yang bisa dimintai pendapat hukum sebelum melakukan eksekusi dan putusan untuk menghindari kesalahan.
“Hal itu memang selama ini kita telah membangun kerjasama, seperti masalah rumah sakit regional. Kita minta pendapat hukum dari Kajari dan Kapolres. Ketika melakukan kegiatan itu, atau mengeksekusi kegiatan itu, istilahnya sudah tersafety supaya tidak terjadi kesalahan pengambilan kebijakan. Terima kasih kepada Bapak Kajati yang telah singgah di pendopo,” sebutnya.