Polda Aceh Diminta Adil Lakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pertambangan di Aceh Selatan

  • Whatsapp

Jurnalis: Fitria Maisir

ACEH SELATAN, BEDAHNEWS.com – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan dinilai pilih kasih, hal itu dikatakan salah satu masyarakat Aceh Selatan T Sukandi. Menurutnya PT BMU yang bergerak dibidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal angkutan perusahaan itu membawa limbah, padahal hanya memiliki surat izin biji besi.

Muat Lebih

“Bahkan hampir setiap malam pengangkutan limbah emas dari desa pelumat ke pelabuhan Belawan melalui lintasan darat via Subulussalam. Angkutan yang membawa limbah tersebut hanya memiliki surat izin biji besi, sepertinya pihak berwenang tutup mata, mudah-mudahan ini bukan konspirasi persekongkolan,” ujar T Sukandi, Selasa (11/5/2021).

T. Sukandi menambahkan, limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap.

“Betapa sangat diskriminatifnya dalam penegakkan dan pelaksanaan hukum di daerah ini,” sebutnya.

T Sukandi berharap kepada Kapolda Aceh untuk menegaskan hal tersebut agar ditindaklanjuti, dan adanya keseimbangan keadilan hukum.

T Sukandi menyanyangkan, sebelumnya 4 orang pemilik dan 633 karung batu tembaga di Desa Peulumat Labuhan Haji Timur ditangkap dan sekarang mereka ditahanan sel Mapolres Aceh Selatan.

“Sementara itu hampir setiap malam pengangkutan batu dan limbah dari Desa Pelumat selalu melintasi jalan desa dan kecamatan serta jalan negara, juga melewati beberapa Mapolsek dan melintas didepan Mapolres,” ungkap Sukandi.

“Namun seakan petugas kepolisian Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan tutup mata, tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut. Apa lagi pengangkutan limbah Ilegal ini merugikan daerah serta negara karna mereka tidak membayar pajak,” tambahnya lagi.

“Gilanya yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatera Utara karna batu dan limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatra Utara,” ujar T. Sukandi yang juga Wakil Direktur CV Nagana Mineral.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *