Bupati Keluarkan Surat Edaran, Terkait Pelaksanaan Bireuen sebagai Kota Santri

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat edaran nomor 451/975/2020 tentang pelaksanaan Bireuen sebagai Kota Santri.

Muat Lebih

“Penggunaan pakaian dan kain sarung bagi pegawai laki-laki dan perempuan ditetapkan setiap hari Jumat, dan ketetapan itu juga berlaku bagi seluruh siswa-siswi SMP di Bireuen,” kata Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH Msi , Jumat, (06/11/2020) kepada wartawan.

Terlihat hari ini, Jumat (13/11/2020), Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bireuen, menggunakan pakaian ciri khas muslim, memakai baju koko, baju kurung serta kain sarung.

Bupati menjelaskan, selain itu, juga ada pengajian yang digelar di mushala kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bireuen, yang dimulai pada minggu pertama, pengajian dipimpin oleh Tgk H Muhammad Ishaq atau Aboen Cot Tarom.

“Kegiatan ini menjadi simbol kekuatan bagi seluruh pegawai yang berada dilingkungan Pemkab Bireuen dan juga bagi seluruh warga Bireuen. Namun yang utama adalah bagaimana menciptakan sebuah kota santri beriman, memperluas ilmu pengetahuan dan ilmu agama sampai ke kota lain. Inilah yang ingin kita capai, bukan artian dalam kontek dirinya bisa jadi santri asli, bukan itu, tetapi bagaimana kita untuk dapat berkolaborasi antara santri dengan pergaulan masyarakat umum yang bukan santri, hal itu paling penting,” tegas Bupati.

Muzakkar juga mengatakan, untuk SMP diimbau agar turut melaksanakannya, mengisi pengajian selama satu jam, melanjutkan kegiatan one day one ayat atau satu hari menghafal satu ayat sehingga bisa hafal Alquran dan menjadi hafizh-hafizah terbaik nantinya.

Kabupaten Bireuen terkenal dengan sebutan Kota Santri. Hal itu dikarenakan banyaknya santri dan pondok pesantren. Maka, Kabupaten Bireuen dijuluki sebagai Kota Santri.

Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Zamzami, S.Pd, mengungkapkan, Kabupaten Bireuen disebut Kota Santri karena memiliki santri, ulama, dan pondok pesantren yang banyak.

“Disebut Kota Santri karena banyak santrinya, banyak ulamanya. Tentunya, banyak juga pondok pesantrennya. Selain itu, banyak juga pengajiannya,” tuturnya saat dihubungi wartawan Jumat (13/11/2020).

Zamzami juga menyebutkan, dinas pendidikan telah memulainya dengan membangun setiap sekolah mengharuskan ada Thafis Al Quran.

“Dan itu sudah kita mulai sejak tahun lalu. Sebenarnya pondok pesantren yang ada di Cianjur itu banyak sekali. Bisa sampai ribuan. Namun, yang terdaftar di Kemenag itu hanya sekitar 400 pondok pesantren saja,” tuturnya.

Zulfikar, S.Ag, Kepala SMP Negeri 3 Simpang Mamplam saat diminta keterangannya terkait penerapan penggunaan pakaian koko dan kebaya menjelaskan, Bireuen dikenal sebagai kabupaten yang banyak memproduksi pesantren. Bahkan sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah berdiri di bumi Tanah Rencong ini yakni pada zaman Sulthan Iskandar Muda hingga saat ini semakin meluas.

Selanjutnya, pesantren adalah sebagai media dakwah keagamaan dan mengisi ilmu pengetahuan tentang dunia dan akhirat, dan hal itu dilanjutkan oleh para santri-santri sehingga melebar kearah penjuru masyarakat luas.

Zulfikar juga menyebutkan, sebuah kebahagiaan menjadi bagian dari kegiatan yang tentunya akan memberi manfaat besar. Kepada keluarga besar lingkup pesantren Kabupaten Bireuen tetapi kita yakini menjadi bagian pencapaian sebagai komitmen membangun sumber daya manusia.

“Sumber daya manusia yang lebih berakhlak, beriman dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulfikar, dukungan pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap kehidupan dan eksistensi pesantren di Bireuen tentu menjadi sebuah kewajiban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *