Wartawan: Mulyono
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Polsek Besitang, Polres Langkat membubarkan masyarakat di tempat- tempat keramaian. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Imbauan kepada masyarakat di pimpin langsung Kapolsek Besitang Adi Alfian, SH beserta personil dan anggota Koramil 14 Besitang.
Kapolsek Besitang Adi Alfian, SH mengatakan, Sabtu (28/3) pembubaran masyarakat yang berkumpul untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
“Mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul di tempat keramaian, melarang menggelar hajatan agar ditunda pelaksanaannya,” kata Adi Alfian.
Kapolsek juga meminta Kepala Desa, Lurah dan Kepala Lingkungan agar menyiapkan cuci tangan, dan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor-kantor intansi bagian pelayanan.
Kanit Intel IPTU Hery juga mengatakan, pelayanan untuk keramaian sementara tidak diberikan, seperti melaksanakan hajatan.