Wartawan : Jefry Boy Isny
LANGSA|BEDAHNEWS.com – Idris, KPLP Lapas Narkotila Langsa akan menjalani sidang kode etik sebagai saksi di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh. Hal itu terkait kaburnya seorang narapidana dari Lapas Narkotika Langsa pada 13 November 2019 lalu.
“DS didampingi langsung oleh atasannya Kepala KPLP Lapas Narkotika sebagai saksi yang dapat diukur tingkat tanggung jawabnya,” tambahnya.
Sidang tersebut akan dilaksanakan oleh kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh.
“Ya sidang kode etik oleh divisi pas dihadirin team dirjen pemasyarakatan.” tutup Lilik.