Pemkab Bireuen Siapkan Hunian Sementara bagi Pengungsi di Kantor Bupati, Namun Ditolak

  • Whatsapp

Bupati Bireuen saat berdialog dengan para pengungsi yang mendirikan tenda di Kantor Bupati, Jumat, 13 Maret 2026.

Jurnalis: Zubir

Muat Lebih

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan telah berupaya mencarikan solusi terbaik bagi para pengungsi yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, pascabencana yang melanda wilayah tersebut.

Sejak hari pertama sejumlah kepala keluarga (KK) membangun tenda, Bupati Bireuen langsung turun menemui para penyintas pada 13 Maret 2026. Dalam pertemuan yang berlangsung di mushala kantor bupati, para pengungsi menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) serta kebutuhan tempat tinggal sementara yang lebih layak.

Menanggapi hal itu, Bupati menawarkan solusi hunian sementara yang lebih nyaman bagi seluruh pengungsi, tanpa membedakan apakah mereka telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) atau belum. Namun, terkait kepastian pembangunan huntap, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.

Setelah melalui dialog hingga menjelang sahur, para pengungsi sempat menyepakati untuk menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah. Kesepakatan itu bahkan ditutup dengan santap sahur bersama antara Bupati dan para penyintas.

Usai pertemuan, Bupati menginstruksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, untuk segera menyiapkan hunian sementara yang layak, dengan fasilitas memadai seperti kamar per KK, kamar mandi, dapur, serta dukungan logistik dan kebutuhan dasar lainnya.

Namun, pada keesokan harinya, sebagian pengungsi melalui perwakilannya menyatakan penolakan terhadap solusi tersebut. Mereka memilih tetap bertahan di tenda sebagai bentuk solidaritas, hingga adanya kepastian waktu pembangunan huntap.

Upaya lanjutan yang dilakukan Pj Sekda untuk memindahkan pengungsi ke hunian yang lebih layak juga tidak membuahkan hasil, karena para pengungsi tetap pada pendiriannya.

Pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan pengungsi bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bireuen. Mereka menuntut kejelasan pembangunan huntap serta penegasan status sebagai korban bencana.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap para pengungsi. Ia juga menjelaskan ketidakhadiran Bupati dalam aksi tersebut karena sedang menjalankan tugas dinas di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan.

Terkait tuntutan kepastian pembangunan huntap, Mawardi menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengajak para pengungsi untuk memverifikasi data melalui dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga, guna memastikan status mereka dalam data Jitupasna. Namun, ajakan tersebut tidak sepenuhnya direspons, karena sebagian pengungsi menolak.

Aksi unjuk rasa pun berakhir tanpa kesepakatan. Para pengungsi kembali ke tenda dan menyatakan akan tetap bertahan hingga ada kepastian pembangunan hunian tetap.

Pemkab Bireuen menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu para penyintas, termasuk penyediaan hunian sementara yang layak. Pemerintah berharap adanya kerja sama dari semua pihak agar penanganan pascabencana dapat berjalan optimal, terlebih menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *