Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mohammad Amrullah, mengatakan proses pencairan THR yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) telah dimulai sejak Kamis, 12 Maret 2026.
“Dana sudah diposting langsung ke rekening penerima untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melengkapi administrasi, seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM),” ujar Amrullah saat dihubungi Bedahnews.com, Sabtu, 14 Maret 2026.
Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemkab Bireuen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40.267.719.523. Alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Bireuen Nomor 20 Tahun 2026.
Berdasarkan data BPKD, penerima THR di lingkungan Pemkab Bireuen terdiri dari 6.388 ASN/PNS dengan total anggaran Rp 33.006.847.625 dan 2.114 PPPK penuh waktu sebesar Rp 7.060.184.436. Selain itu, THR juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRK sebesar Rp 188.598.324 serta pejabat negara, yakni Bupati dan Wakil Bupati, sebesar Rp 12.089.138.
Namun hingga Jumat, 13 Maret 2026, masih terdapat 11 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dari total 52 unit kerja yang belum mengajukan dokumen pencairan.
Amrullah mengimbau agar seluruh SKPK yang belum melengkapi berkas segera mengajukan dokumen pencairan sebelum batas akhir operasional perbankan.
“Kami tetap bekerja pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Maret, untuk memproses pencairan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Aceh Cabang Bireuen agar tetap memposting dana meski akhir pekan,” katanya.
Ia menambahkan, hari terakhir operasional bank sebelum libur Idul Fitri dijadwalkan pada 17 Maret 2026. Jika ada keterlambatan pengajuan administrasi dari OPD, maka pembayaran THR kemungkinan baru dapat diproses setelah hari raya.
“Kami berupaya agar seluruh pembayaran dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri sehingga para pegawai dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan hari raya,” pungkas Amrullah.








