Bupati Bireuen Mukhlis Jenguk Bocah Korban Pelecehan di Samalanga, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

Narasi:

Muat Lebih

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen Mukhlis mengunjungi SN (8), bocah perempuan korban dugaan pelecehan seksual di Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/3/2026) sore.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik dan psikologis korban yang dilaporkan mengalami trauma berat setelah peristiwa memilukan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial MY pada akhir Desember 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut. Bupati yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Musni Syahputra, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tampak tersentuh saat mendengar langsung kronologis kejadian dari korban dan ibunya.

Saat rombongan tiba, SN yang merupakan anak yatim sempat terlihat ketakutan dan enggan menemui tamu. Namun setelah ditenangkan oleh ibunya, bocah yang dikenal berprestasi di sekolah itu akhirnya bersedia menyalami Bupati.

Dengan suara lirih, SN menceritakan kembali kejadian yang dialaminya. Ia mengaku dibujuk oleh pelaku untuk ikut ke kebun durian dengan iming-iming uang serta ancaman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Ibu korban, sambil menahan tangis, mengungkapkan bahwa putrinya kini sering terlihat linglung dan kerap mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

“Ini sangat biadab. Anak saya yang biasanya berprestasi sekarang menjadi penakut. Saya mohon Pak Bupati, tolong pastikan pelaku ditangkap. Kami ingin keadilan,” pintanya dengan suara bergetar.

Informasi dari perangkat Gampong Alue menyebutkan, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminta agar laporan polisi dicabut dan perkara diselesaikan secara damai. Namun permintaan tersebut ditolak tegas oleh keluarga korban dan aparatur desa.

Menanggapi hal itu, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen akan mengawal penuh proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Ini perbuatan terkutuk dan sangat biadab. Kita akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis secara berkelanjutan dari Dinas Kesehatan dan psikolog Pemkab. Saya juga menjamin anak ini tidak putus sekolah,” tegasnya.

Terkait proses hukum, Bupati menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kasus ini sudah ditangani Polres dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum. Namun yang jelas, pelaku harus mendapat hukuman setimpal sebagai efek jera,” tambahnya.

Mukhlis juga mengimbau para orang tua di Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah ancaman kejahatan seksual yang kerap menyasar anak di bawah umur.

Saat ini, korban dan keluarganya didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Bireuen dalam menjalani proses pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti di kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *