Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa kompleks Kantor Bupati bukan lokasi yang diperuntukkan sebagai tempat pengungsian bagi warga terdampak bencana.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah, mengatakan secara regulasi pemerintah memiliki kewenangan untuk menertibkan warga yang mendirikan tenda di kawasan pusat pemerintahan tersebut.
“Kantor pemerintahan tidak diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian. Secara aturan, pemerintah sah-sah saja melakukan penertiban, sebagaimana penertiban terhadap pedagang kaki lima yang tidak tertib,” ujar Hanafiah dalam konferensi pers di Meuligoe Bireuen, Jumat malam, 13 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan. Menurutnya, Pj Bupati Bireuen memilih tidak mengambil langkah represif meskipun keberadaan tenda-tenda pengungsian di area kantor pemerintahan tidak dibenarkan secara aturan.
“Karena ini bulan puasa, Bupati mengambil sikap yang lebih bijak. Jika warga belum bersedia pindah, untuk sementara kita tidak memaksakan. Namun ini bukan berarti keberadaan mereka di sini dibenarkan,” katanya.
Hanafiah mengakui pemerintah tidak dapat memaksa jika warga tetap memilih bertahan di lokasi tersebut. Namun ia menyayangkan sikap sebagian pengungsi yang menolak direlokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Sebagai solusi sementara, Pemkab Bireuen mengklaim telah menyediakan fasilitas hunian sementara di kawasan Cot Ijue, Kecamatan Peusangan. Langkah ini diambil agar para korban bencana dapat tinggal di tempat yang lebih layak tanpa mengganggu aktivitas perkantoran.
Ia merincikan, pemerintah telah menyewa dua unit rumah yang memiliki total 14 kamar dengan sejumlah fasilitas pendukung bagi para pengungsi.
“Pemerintah sudah menyiapkan dua unit rumah sewa dengan 14 kamar. Fasilitasnya juga tersedia seperti kulkas dan televisi. Kondisinya cukup layak untuk ditempati,” tutur Hanafiah.
Namun hingga kini, upaya relokasi tersebut belum membuahkan hasil. Para pengungsi dilaporkan masih menolak tawaran tersebut dan tetap bertahan di tenda darurat di area Kantor Bupati Bireuen.
Hanafiah berharap kondisi ini tidak menimbulkan persepsi bahwa pemerintah daerah mengabaikan nasib para korban. Ia menegaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak bencana.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Jika tidak diterima, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa area kantor pemerintahan memiliki fungsi utama sebagai pusat pelayanan publik. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi kawasan perkantoran.
“Ini adalah area perkantoran, bukan lokasi pengungsian. Pemerintah tentu akan mengambil langkah yang diperlukan jika situasi tidak berubah,” tegas Hanafiah.








