GeRAK Bireuen Kecam Pernyataan Pj Sekda soal Rencana Pengusiran Pengungsi Banjir

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mengecam keras pernyataan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen terkait rencana penertiban terhadap pengungsi korban banjir yang mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen.

Muat Lebih

GeRAK menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak mereka setelah terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada 26 November 2025 lalu.

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Pj Sekda seharusnya mengedepankan solusi yang berpihak pada kemanusiaan, bukan melontarkan pernyataan yang bernuansa ancaman terhadap korban bencana.

“Korban banjir bukan pelanggar ketertiban yang bisa diperlakukan seperti pedagang kaki lima. Mereka adalah warga yang kehilangan rumah dan harta benda. Dalam kondisi seperti ini, negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan justru mengusir,” tegas Murni kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Murni, keberadaan tenda-tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen bukanlah bentuk provokasi ataupun upaya mencari perhatian. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keputusasaan warga yang merasa aspirasi mereka tidak lagi didengar di tingkat desa.

“Mereka datang ke sana karena merasa tidak lagi didengar di desa. Ini adalah jeritan warga yang masa depannya masih menggantung tanpa kepastian pembangunan hunian,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada pemenuhan hak-hak korban bencana sebagaimana diamanatkan dalam regulasi penanggulangan bencana, yakni penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Soroti Ketidakadilan Skema Rumah Sewa

Selain itu, GeRAK Bireuen juga mengkritisi skema tawaran rumah sewa yang disebut-sebut hanya diberikan kepada pengungsi yang bertahan di halaman kantor bupati. Murni menilai pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi korban lainnya.

“Jika rumah sewa hanya ditawarkan kepada mereka yang memasang tenda di kantor bupati, itu menunjukkan penanganan yang tidak merata. Masih banyak korban di desa-desa lain yang juga hidup di tenda darurat tetapi tidak mendapatkan perhatian yang sama,” kata Murni.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap reaktif hanya karena adanya sorotan publik atau tekanan dari warga yang melakukan aksi.

Di akhir pernyataannya, Murni juga mengingatkan para pemangku kebijakan di Kabupaten Bireuen agar menempatkan aspek kemanusiaan di atas kepentingan citra birokrasi.

“Pemimpin jangan sampai zalim terhadap rakyat sendiri. Korban bencana sudah kehilangan segalanya, jangan sampai mereka juga kehilangan haknya sebagai warga negara,” pungkasnya.

GeRAK Bireuen memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya hingga pemerintah daerah memberikan solusi konkret berupa pembangunan hunian yang layak bagi seluruh korban bencana di Kabupaten Bireuen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *