Perbaikan Darurat Lantai Jembatan, Jalur Lintas Nasional Krueng Tingkeum Bireuen Ditutup Sementara Malam Ini

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Arus lalu lintas di Jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, akan ditutup sementara mulai Kamis malam (12/3/2026). Penutupan dilakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan darurat pada lantai jembatan yang mengalami kerusakan serius.

Muat Lebih

Asisten Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, mengatakan penutupan jalur lintas nasional tersebut dijadwalkan dimulai pukul 21.00 WIB hingga Jumat dini hari (13/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Ada sejumlah papan lantai dari plat besi yang rusak bahkan hampir patah. Karena tingkat risikonya cukup tinggi, tim maintenance harus segera melakukan perbaikan, sehingga jembatan terpaksa ditutup sementara untuk semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor,” ujar Fachruddin kepada Bedahnews.com, Kamis.

Selama proses pengerjaan berlangsung, pengendara dari arah Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Adapun rute pengalihan arus lalu lintas diarahkan melalui Jembatan Awe Geutah Paya – Teupin Reudeup di Kecamatan Peusangan Selatan.

Fachruddin menjelaskan, kerusakan yang berulang kali terjadi pada Jembatan Krueng Tingkeum diduga kuat akibat masih banyaknya kendaraan dengan muatan berlebih yang melintas. Padahal, jembatan tersebut hanya dirancang dengan kapasitas maksimal 30 ton.

Menurutnya, praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih sering terjadi membuat komponen jembatan mengalami kerusakan lebih cepat dari yang seharusnya.

“Masih ada truk dengan muatan berlebih yang memaksakan diri melintas. Dampaknya bukan hanya pada lantai jembatan yang rusak, tetapi juga pada bagian leger atau balok gelagar yang bahkan hampir putus. Perbaikan cepat ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau musibah yang lebih besar,” jelasnya.

BPJN Aceh mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya perusahaan angkutan barang, agar mematuhi aturan batas tonase kendaraan. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan fungsi jembatan hingga pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut selesai sepenuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *