Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen, Selasa (10/3/2026) pagi. Kedatangan massa yang didominasi tenaga kesehatan berseragam putih ini untuk mempertanyakan kejelasan besaran gaji yang hingga kini masih tercantum nol rupiah dalam Surat Keputusan (SK) mereka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para tenaga PPPK mulai berkumpul di halaman Kantor Bupati sekitar pukul 10.30 WIB. Sebagian dari mereka sempat mencoba naik ke lantai dua gedung kantor, sementara lainnya menunggu di tangga sambil berdiskusi mengenai nasib penghasilan mereka yang hingga kini belum jelas.
Perwakilan tenaga PPPK dari Puskesmas Peusangan Siblah Krueng, Jamal M Kep, mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kepastian kebijakan pemerintah daerah terkait 5.548 tenaga PPPK paruh waktu yang telah menerima SK, namun belum memiliki kejelasan soal penghasilan.
“Kami berharap ada kebijakan dari Bupati Bireuen, khususnya bagi eks tenaga magang yang dalam SK tercantum gaji nol rupiah, agar kami mendapatkan penghasilan yang layak dan wajar,” ujar Jamal kepada awak media.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang beredar, para tenaga PPPK paruh waktu setidaknya berhak menerima gaji minimal sekitar Rp550 ribu per bulan, termasuk hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Namun hingga kini, banyak di antara mereka belum bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) karena nominal gaji dalam SK masih tercantum nol rupiah.
Sekitar pukul 11.30 WIB, delapan orang perwakilan massa akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah. Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten I, Asisten II, Asisten III, serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bireuen.
Dalam pertemuan itu, Hanafiah menjelaskan bahwa kondisi penggajian PPPK paruh waktu saat ini masih mengikuti skema anggaran tahun sebelumnya karena belum adanya tambahan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, jika pada tahun sebelumnya tenaga tersebut tidak menerima gaji dari skema anggaran, maka kondisi itu masih berlaku hingga saat ini karena pemerintah daerah belum mendapatkan kucuran dana tambahan khusus untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Hanafiah menegaskan Pemerintah Kabupaten Bireuen terus berupaya mencari solusi agar para tenaga PPPK tidak dibiarkan tanpa penghasilan.
“Pemkab Bireuen tetap berusaha agar para tenaga PPPK tidak dibiarkan tanpa pendapatan. Kami terus mencari solusi melalui pemberian insentif yang diprioritaskan di masing-masing SKPK, sambil menunggu adanya pendapatan tetap,” kata Hanafiah.
Hingga berita ini diturunkan, para tenaga PPPK paruh waktu tersebut masih berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bireuen agar status mereka tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga diiringi dengan kepastian kesejahteraan yang layak.








