Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi mencairkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68.480.123.200. Dana tersebut telah ditransfer ke rekening kas 609 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen, Senin (9/3/2026).
Pencairan perdana pada tahun ini diharapkan menjadi penggerak pembangunan di tingkat gampong sekaligus mampu meningkatkan daya beli masyarakat di akar rumput.
Bupati Bireuen menegaskan agar seluruh pemerintah desa segera merespons pencairan dana tersebut dengan mempercepat realisasi program prioritas, khususnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada masyarakat yang berhak.
Menurutnya, percepatan penyaluran BLT sangat penting mengingat waktu pencairan yang berdekatan dengan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa ini secara tepat sasaran dan transparan. Terlebih menjelang Idul Fitri, penyaluran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat agar segera direalisasikan,” ujar Bupati Bireuen.
Ia menambahkan, langkah percepatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.
Selain untuk bantuan tunai, Dana Desa Tahap I tahun ini juga difokuskan pada tiga pilar utama yang telah disepakati dalam musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), yakni pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta pembangunan infrastruktur prioritas di tingkat gampong.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Musni Syahputra, S.IP, M.Ec.Dev, menjelaskan bahwa proses transfer dana telah dilakukan secara sistematis langsung ke rekening kas desa.
“Seluruh dana sudah ditransfer langsung ke kas desa. Namun kami tetap mengingatkan agar setiap pemerintah desa menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Musni kepada Bedahnews.com.
Meski didorong untuk mempercepat realisasi program, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama agar anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.








