Soal Bantuan Rumah Korban Banjir, DPRK Bireuen Ingatkan Pemerintah Jangan Main Data

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mengingatkan pemerintah daerah agar tidak keliru dalam pendataan rumah warga terdampak banjir akhir November 2025. Pendataan yang tidak akurat dikhawatirkan akan merugikan masyarakat penerima bantuan.

Muat Lebih

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Bireuen, Zulfahmi, saat melakukan interupsi sebelum rapat paripurna pembahasan program legislasi ditutup oleh Ketua DPRK Bireuen di Gedung Dewan setempat, Senin (2/3/2026).

Zulfahmi menegaskan, data kerusakan rumah yang dikirimkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam penanganan darurat pascabencana. Namun demikian, ia memberikan catatan kritis terhadap proses verifikasi data kerusakan hunian warga.

“Kita meminta apa yang telah dijanjikan BNPB benar-benar diterapkan. Ada tiga kategori kerusakan rumah korban bencana, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Bantuan harus diberikan sesuai dengan ketentuan masing-masing kategori tersebut,” tegasnya.

Menurut Zulfahmi, di tengah masyarakat muncul kekhawatiran adanya ketidaksinkronan antara tingkat kerusakan rumah dengan data hasil verifikasi yang disusun pemerintah.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Data tiga kategori ini harus benar-benar dikawal, jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat verifikasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, memastikan pihak legislatif akan bergerak cepat menindaklanjuti persoalan data bantuan rumah korban banjir.

Ia mengungkapkan bahwa DPRK telah menyurati pihak eksekutif dan menjadwalkan pertemuan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membahas dan mencocokkan data kerusakan rumah warga.

“Kami sudah menyurati pihak terkait dan besok, Selasa (3/3/2026), akan dilakukan pertemuan dengan BPBD untuk membedah dan mengklarifikasi data-data tersebut,” ujar Juniadi.

Dalam rapat paripurna itu, Juniadi juga meminta Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, agar memastikan seluruh dinas terkait hadir dalam pertemuan lanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menyinkronkan data korban banjir November 2025 sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *