Musrenbang Simpang Mamplam 2026: Warga Usulkan Peningkatan Jalan hingga Pembukaan Kantor Bank Aceh

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Kegiatan tahunan ini berlangsung di Aula Serbaguna kantor camat setempat, Rabu (25/2/2026).

Muat Lebih

Dalam forum perencanaan tersebut, berbagai aspirasi strategis masyarakat mengemuka, mulai dari kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, hingga pembukaan kantor perbankan dan penguatan aspek keamanan wilayah.

Camat Simpang Mamplam, Mukhsin, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah resmi untuk menampung aspirasi murni dari masyarakat yang disampaikan melalui para keuchik dan tokoh gampong.

“Semua usulan yang disampaikan merupakan kebutuhan riil masyarakat di lapangan dan menjadi prioritas untuk diperjuangkan,” ujarnya kepada wartawan.

Mukhsin merincikan, sedikitnya terdapat tiga ruas jalan yang menjadi usulan prioritas karena dinilai vital bagi mobilitas dan perekonomian warga. Ketiga ruas tersebut meliputi pembangunan jalan Keude Pandrah–Simpang Tambu, pembangunan ruas jalan Gampong Ie Rhop–Buket Cerana, serta peningkatan jalan dari Keude Simpang Mamplam menuju Gampong Krueng Meusegop.

“Peningkatan akses jalan ini sangat diharapkan masyarakat untuk memperlancar arus transportasi serta memudahkan pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan,” jelasnya.

Selain infrastruktur fisik, warga Simpang Mamplam juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan keuangan. Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah harapan agar Bank Aceh Syariah dapat membuka kantor cabang atau unit layanan di wilayah tersebut.

“Keberadaan kantor bank sangat dibutuhkan untuk memudahkan transaksi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi pelaku usaha lokal,” kata Mukhsin.

Aspek keamanan wilayah turut menjadi perhatian dalam Musrenbang tersebut. Masyarakat mengusulkan agar status pos keamanan yang ada saat ini dapat ditingkatkan.

“Masyarakat berharap Polsubsektor dan Pos Koramil yang ada bisa ditingkatkan statusnya menjadi Polsek dan Koramil definitif demi menjamin keamanan dan ketertiban wilayah,” tambahnya.

Mukhsin menegaskan seluruh usulan yang lahir dari Musrenbang tidak berhenti sebagai wacana semata. Pihak kecamatan telah memproses dan menginput seluruh aspirasi tersebut secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Seluruh usulan sudah kita masukkan ke SIPD dan akan diteruskan ke tingkat kabupaten melalui Bappeda Bireuen sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Simpang Mamplam ini turut dihadiri unsur Forkopimcam, para keuchik dari seluruh gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *