Ruas Jalan Nasional Bireuen–Batas Aceh Utara Mulai Diaspal dan Dilebarkan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Ruas jalan nasional lintas Medan–Banda Aceh di kawasan Gampong Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rusak parah dan berlubang, kini mulai mendapat penanganan serius.

Muat Lebih

Jalan yang sebelumnya dinilai membahayakan keselamatan pengguna tersebut tengah direhabilitasi dan direkonstruksi untuk meningkatkan kenyamanan serta kelancaran arus lalu lintas pada jalur utama penghubung Aceh bagian timur.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Aceh, Isnanda, mengatakan saat ini pihaknya fokus menangani ruas Bireuen hingga batas Aceh Utara sepanjang sekitar 3 kilometer.

“Penanganan efektif jalan rusak ruas Bireuen–batas Aceh Utara sepanjang tiga kilometer sedang berjalan. Badan jalan dilebarkan menjadi tujuh meter dengan bahu jalan dua meter, serta dilengkapi pembangunan saluran air di sepanjang ruas efektif,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (24/2/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat terkait badan jalan yang telah dibelah (patching) namun belum seluruhnya diaspal kembali di wilayah Peusangan hingga Gandapura, Isnanda menjelaskan adanya kendala teknis pada alat produksi aspal.

“Beberapa hari terakhir terjadi kerusakan pada Asphalt Mixing Plant (AMP) sehingga produksi aspal sempat terhenti. Namun alat sudah selesai diperbaiki dan hari ini pengaspalan kembali dilanjutkan,” tegasnya.

Terkait titik kerusakan cukup parah, seperti di depan kantor PLN ULP Bireuen dan kawasan panglong kayu, Isnanda menyebut penanganannya membutuhkan waktu lebih lama karena kerusakan telah mencapai lapisan struktur dasar jalan.

“Lokasi tersebut harus dibongkar sampai ke pondasi. Setelah pondasi diperbaiki, pengaspalan baru dilakukan kembali, mulai dari depan kantor PUPR lama hingga ke depan kantor Bupati Bireuen,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kerusakan di bundaran Simpang Empat Kota Bireuen, pihaknya telah mengusulkan perbaikan tambahan ke pemerintah pusat karena titik tersebut tidak termasuk dalam kontrak awal.

Selain pengaspalan, PPK 1.3 juga menyoroti kondisi median jalan dua jalur yang dinilai sudah terlalu rendah akibat penumpukan lapisan aspal selama bertahun-tahun. Kondisi ini kerap memicu pengendara sepeda motor menyeberang sembarangan dan membahayakan keselamatan.

“Perbaikan beton median jalan sepanjang 1,3 kilometer sudah masuk dalam kontrak. Seluruh beton median yang sudah rendah akan diganti agar fungsi pembatas jalan kembali optimal,” pungkas Isnanda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *