Viral, Truk Tangki CPO Terobos Barikade Petugas di Jembatan Kutablang Bireuen

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Aksi nekat dilakukan sejumlah sopir truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jembatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Senin (23/2/2026) pagi. Sejumlah truk dilaporkan menerobos barikade petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh hingga aksinya viral di media sosial.

Muat Lebih

Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat memicu ketegangan di lokasi. Para sopir diduga sengaja menghindari pemeriksaan tonase dan surat keterangan timbangan yang menjadi syarat wajib bagi kendaraan berat sebelum melintasi jembatan tersebut.

Koordinator Lapangan BPTD Kelas II Aceh, Zulfan, saat dikonfirmasi Bedahnews.com, Selasa (24/2/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan penjagaan rutin di sisi barat Jembatan Kutablang untuk memantau kendaraan bertonase besar.

Sesuai prosedur, petugas memasang water barrier di tengah badan jalan, tepat di dekat portal pembatas tinggi kendaraan. Langkah ini dilakukan agar truk besar berhenti sementara untuk menunjukkan resi atau surat keterangan telah masuk timbangan di Terminal Bus Peusangan.

“Tiba-tiba satu unit truk tangki CPO dari arah Banda Aceh melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas sudah memberi tanda agar berhenti, namun pengemudi justru tancap gas dan menerobos pembatas,” ujar Zulfan.

Aksi tersebut tidak berhenti pada satu kendaraan. Empat truk tangki lainnya yang diduga berada dalam satu rombongan turut mengikuti, menerobos barikade secara beruntun tanpa mengindahkan keselamatan petugas di lapangan.

“Ada beberapa truk yang sepertinya satu rombongan menerobos barikade secara paksa. Petugas sempat kewalahan karena laju kendaraan sangat berbahaya dan berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tambahnya.

Hasil investigasi sementara menunjukkan, aksi nekat tersebut diduga kuat dilakukan karena para sopir tidak mengantongi resi timbangan. Zulfan menegaskan, setiap kendaraan berat, khususnya truk dengan konfigurasi sumbu 1.2.2, wajib masuk timbangan sebelum diizinkan melintas.

“Mereka tidak masuk timbangan. Padahal pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan tonase kendaraan tidak melebihi kapasitas beban Jembatan Kutablang yang saat ini pengawasannya diperketat,” tegasnya.

Pasca-kejadian yang viral tersebut, BPTD Kelas II Aceh langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak perusahaan angkutan beserta para sopir yang terlibat. Menurut Zulfan, perusahaan terkait telah menemui petugas dan menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

Ke depan, BPTD Kelas II Aceh memastikan pengawasan di portal Jembatan Kutablang akan diperketat. Setiap kendaraan berat akan diperiksa secara menyeluruh, terutama kelengkapan resi timbangan, tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penegakan aturan ini demi menjaga ketahanan jembatan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” tutup Zulfan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *