Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Otoritas terkait kembali mengeluarkan peringatan tegas bagi armada angkutan barang yang melintasi Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen. Truk dengan muatan melebihi 30 ton dilarang keras melintas dan akan dipaksa putar balik apabila kedapatan melanggar ketentuan tersebut.
Kebijakan ini diterapkan guna menjaga ketahanan serta keamanan jembatan darurat (bailey) agar tetap layak digunakan hingga pembangunan jembatan permanen rampung sepenuhnya.
Koordinator Lapangan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Aceh, Safruddin, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat selama 24 jam dengan sistem sif oleh petugas gabungan.
“Kami menyiagakan personel di sisi barat dan timur jembatan. Aturannya jelas, total beban kendaraan beserta muatan tidak boleh melebihi 30 ton. Jika lebih, mohon maaf, kendaraan harus putar balik untuk melakukan bongkar muat,” ujar Safruddin kepada Bedahnews.com di lokasi, Jumat (13/2/2026) pagi.
Untuk memastikan akurasi beban kendaraan, para sopir maupun perusahaan angkutan diwajibkan melakukan penimbangan di titik-titik yang telah ditentukan. Bagi kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh, penimbangan dapat dilakukan di UPPKB Seumadam guna memperoleh surat resmi, serta di timbangan portable Terminal Tipe A Lhokseumawe.
Sementara itu, kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan diarahkan melakukan penimbangan di Terminal Tipe C Matang Geulumpang Dua.
“Petugas di jembatan akan melakukan penjaringan. Jika sopir dapat menunjukkan resi atau izin resmi dari salah satu titik timbangan tersebut dan dinyatakan layak, maka kendaraan dipersilakan melintas,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Asisten Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan permanen yang didanai APBN terus dipacu.
Saat ini, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. Sebanyak 31 batang tiang pilar dengan kedalaman antara 27 hingga 45 meter telah berhasil tertanam.
“Target penyelesaian kita pada Juli 2026. Untuk mempercepat progres, pengerjaan akan dilakukan secara simultan dari dua sisi, barat dan timur, termasuk saat memasuki bulan suci Ramadhan,” jelas Fachruddin.
Selain pembatasan tonase, pihak otoritas juga merencanakan pemasangan portal pembatas ketinggian di kawasan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang.
“Portal dengan ketinggian empat meter akan dipasang untuk membatasi tinggi muatan truk. Langkah ini diambil demi memastikan Jembatan Bailey tetap aman dan fungsional hingga jembatan permanen siap digunakan,” pungkasnya.








