Bupati Mukhlis Serahkan SK 5.548 PPPK Paruh Waktu Bireuen, Tegaskan Jangan Ada yang Malas Kerja

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 5.548 pegawai kategori K2 dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus mengucapkan sumpah jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025.

Muat Lebih

Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK secara massal tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis (12/2/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, Mukhlis, ST, dan menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang telah menanti kepastian status kepegawaian selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di tengah keterbatasan kesejahteraan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Hanafiah, Wakil Ketua II DPRK Bireuen Muslim Suleiman, unsur Forkopimda, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Hari ini sebanyak 5.548 orang menerima legalitas formal sebagai ASN. Ini bukan sekadar angka, melainkan harapan keluarga dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia yang telah lama mengabdi dengan keterbatasan status dan kesejahteraan,” ujar Mukhlis disambut tepuk tangan peserta.

Mukhlis mengakui, perjuangan para pegawai untuk mencapai titik ini tidaklah mudah. Banyak di antaranya telah mengabdi dalam waktu yang sangat panjang dengan honorarium yang terbatas.

Meski saat ini status yang diterima adalah PPPK Paruh Waktu, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tahapan transisi dalam kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN. Pemerintah Kabupaten Bireuen, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan kajian kemampuan fiskal daerah untuk membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu ke depan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan status saudara-saudara secara bertahap. Semua akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Namun di balik kabar gembira tersebut, Mukhlis juga menyampaikan peringatan tegas. Ia menekankan agar tidak terjadi penurunan kinerja setelah para pegawai resmi mengantongi SK. Seluruh PPPK diminta mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Jangan ada yang malas kerja setelah terima SK. Justru harus lebih disiplin, profesional, dan solutif dalam melayani masyarakat. Saya ingin kehadiran 5.548 PPPK ini membawa lompatan besar terhadap kualitas pelayanan publik di Bireuen, agar lebih cepat, ramah, dan transparan,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala SKPK untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan disiplin terhadap PPPK di unit kerja masing-masing. Kelalaian dalam pengawasan oleh atasan langsung, kata Mukhlis, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen ini diharapkan menjadi energi baru bagi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *