Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dalam penanganan dampak bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan HRD dalam kegiatan coffee morning bersama puluhan wartawan di kediamannya, Komplek Meuligoe Residence, Cot Gapu, Kabupaten Bireuen, Selasa (10/2/2026).
Politisi asal Aceh tersebut mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof. Dr. (H.C.) Sufmi Dasco Ahmad, guna menyikapi lambannya proses penanganan bencana di tingkat daerah.
Dalam keterangannya, HRD mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi puluhan ribu unit rumah warga yang terdampak bencana. Berdasarkan data yang ia terima, ribuan rumah mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, hingga ringan.
Ironisnya, hingga memasuki bulan kedua pascabencana, ribuan warga masih dilaporkan bertahan di tenda-tenda darurat yang minim fasilitas dan jauh dari standar hunian layak.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Di dalam tenda-tenda tersebut terdapat kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, serta lansia yang telah bertahan lebih dari dua bulan. Penanganan yang cepat, tepat, dan berpihak pada kemanusiaan sangat mendesak,” tulis Ruslan dalam suratnya kepada pimpinan Satgas Galapana DPR RI.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada sikap Pemkab Bireuen yang hingga kini belum mengajukan usulan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat. HRD menilai alasan pemerintah daerah yang menyebut adanya penolakan dari masyarakat serta memilih memfokuskan penanganan pada Hunian Tetap (Huntap) tidak sejalan dengan realitas di lapangan.
“Aspirasi yang kami terima langsung dari warga justru menunjukkan kebutuhan mendesak akan Huntara yang layak dan manusiawi. Pembangunan Huntap memerlukan waktu panjang, sementara masyarakat tidak mungkin terus-menerus tinggal di bawah tenda plastik,” tegas mantan Bupati Bireuen itu.
Menurut HRD, kebijakan yang tidak memprioritaskan pembangunan Huntara berpotensi menimbulkan risiko kemanusiaan dan mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi darurat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Masyarakat berhak menjalani ibadah Ramadan di tempat tinggal yang layak dan bermartabat, bukan di pengungsian dengan segala keterbatasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II ini mengingatkan bahwa lambannya respons pemerintah daerah dapat berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja pemerintah pusat.
“Masyarakat di lapangan tidak membedakan mana kewenangan pusat dan mana kewenangan daerah. Ketika hunian layak tak kunjung tersedia, yang disalahkan tetap Presiden. Kita tidak ingin ketidaksiapan di daerah justru mencoreng citra pemerintah pusat,” pungkas Ruslan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi kinerja penanganan bencana yang disampaikan oleh anggota DPR RI tersebut.








