Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kebutuhan riil masyarakat terdampak bencana banjir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah warga lebih membutuhkan Hunian Sementara (Huntara) atau Hunian Tetap (Huntap), yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kesepakatan tersebut mengemuka setelah Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, menerima audiensi 20 perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Bireuen yang menggelar aksi damai di Kantor DPRK Bireuen, Senin (9/2/2026).
Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, menjelaskan bahwa persoalan Huntara dan Huntap sebenarnya telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), di Balai Desa Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
“Dari sejumlah keuchik yang mewakili masyarakat korban banjir, mayoritas berharap pembangunan hunian tetap (Huntap) segera direalisasikan. Selain itu, masyarakat juga berharap bantuan rumah rusak ringan dan sedang dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Juniadi kepada Bedahnews.com di ruang kerjanya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Juniadi menegaskan DPRK akan membawa persoalan tersebut ke forum internal yang melibatkan seluruh 40 anggota dewan. Forum ini akan menentukan lokasi-lokasi yang akan ditinjau langsung secara kolektif guna memperoleh gambaran faktual kondisi di lapangan.
“Kami sepakat bahwa verifikasi lapangan penting agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan GAM Bireuen, Iskandar alias Tuih, menilai kesediaan DPRK turun ke lapangan merupakan langkah krusial untuk memastikan kondisi riil masyarakat terdampak. Ia menyebut pihaknya mencurigai adanya tekanan atau intimidasi terhadap warga terkait sikap penolakan terhadap Huntara.
“DPRK sepakat dengan kami untuk melihat langsung apakah benar masyarakat menolak Huntara, atau justru ada intimidasi sehingga warga takut menyampaikan aspirasi,” ujar Tuih usai audiensi.
Dalam kesempatan tersebut, GAM Bireuen juga mendesak DPRK membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bencana serta menyerahkan sembilan butir tuntutan utama, yakni:
Hunian Layak: Menjamin penyediaan Huntara dan Huntap secara transparan, termasuk data penerima, lokasi, dan kepastian waktu pembangunan.
Pembentukan Pansus Bencana: Mengusut proses perencanaan hingga pertanggungjawaban penanganan bencana.
Audit Total Anggaran: Investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana bencana, baik APBK, APBA, maupun Belanja Tidak Terduga (BTT).
Penghentian Intimidasi: Mendesak dihentikannya tekanan terhadap keuchik dan camat dalam proses pendataan bantuan.
Investigasi Lingkungan: Mengusut dugaan keterlibatan Penjabat Bupati dalam penggunaan kawasan hutan lindung oleh PT THL.
Pencabutan Izin Perusak Lingkungan: Menghentikan aktivitas usaha yang merusak lingkungan hidup.
Evaluasi RTRW: Melakukan evaluasi total Rancangan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen dengan melibatkan partisipasi publik.
Proses Pemakzulan: Mendesak DPRK memproses pemakzulan jika Penjabat Bupati terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum.
Revisi Qanun RTRW: Menghentikan revisi Qanun RTRW dan kembali pada Qanun Nomor 7 Tahun 2013.
Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari personel Polres Bireuen. Pimpinan DPRK Bireuen menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








