Jurnalis: Zubir
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh secara resmi menunjuk ulama kharismatik asal Kabupaten Pidie Jaya, Tgk. H. Muniruddin M. Diah atau yang lebih dikenal sebagai Waled Kiran, sebagai Ketua Dewan Syuro PKB Aceh, Jumat (6/2/2026).
Penunjukan ini dipandang sebagai langkah strategis PKB Aceh dalam memperkuat sinergi antara partai politik dengan kalangan ulama, dayah, serta jaringan Tastafi (Tasawuf, Tauhid, dan Fikih) di Aceh.
Ketua PKB Aceh menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Waled Kiran merupakan bentuk komitmen partai untuk terus menempatkan ulama sebagai pilar utama dalam menjaga nilai-nilai keislaman, keacehan, serta persatuan umat di Tanah Rencong.
Waled Kiran bukan sosok baru bagi masyarakat Aceh, khususnya di wilayah Pidie Jaya. Ia dikenal luas sebagai figur sentral dalam pengembangan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, terutama melalui peran aktifnya dalam forum Tastafi.
Selain pernah menjabat sebagai Ketua Tastafi Pidie Jaya, Waled Kiran juga merupakan pendiri sekaligus pimpinan Dayah Babul Ilmi Syafi’iyah Kiran serta Dayah Baitul ’Amal Aceh.
Rekam jejak kepemimpinannya di berbagai organisasi keagamaan pun dinilai sangat mumpuni. Ia tercatat sebagai Ketua Ittihādul Muballighīn Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD), Anggota Majelis Fatwa Wali Nanggroe Aceh, serta Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya.
Kehadiran Waled Kiran di jajaran tertinggi PKB Aceh diharapkan mampu menghadirkan warna baru sekaligus menjadi kompas moral dan spiritual bagi arah kebijakan partai. Sebagai Ketua Dewan Syuro, ia akan berperan penting dalam memberikan arahan, nasihat, serta pertimbangan keagamaan dalam setiap langkah dan keputusan politik PKB Aceh.
Kepada Bedahnews.com, Waled Kiran menegaskan pentingnya membangun sinergi yang sehat antara ulama dan politik agar seluruh proses perjuangan tetap berada dalam koridor agama dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan bergabungnya tokoh ulama kharismatik seperti Waled Kiran, PKB Aceh optimistis dapat semakin memperkuat basis dukungan di kalangan santri dan masyarakat luas, sekaligus mengawal aspirasi daerah yang berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai religius.








