Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Masa jabatan lima Imum Mukim di wilayah Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, resmi berakhir. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Jangka kini mulai memproses penjaringan calon Imum Mukim baru sebagai bagian dari keberlanjutan kepemimpinan lembaga adat dan pemerintahan di tingkat kemukiman.
Camat Jangka, Mulyadi, SP., MSM, didampingi Penjabat (Pj) Imum Mukim Lamkuta, Nasruddin Ahmad, menyampaikan bahwa tahapan pemilihan saat ini telah memasuki fase penjaringan calon dan akan dilanjutkan dengan proses pemungutan suara.
Adapun lima kemukiman yang tengah menjalani proses pergantian kepemimpinan tersebut meliputi Mukim Lamkuta, yang saat ini dijabat oleh Pj Nasruddin Ahmad; Mukim Jangka, dijabat oleh Pj Julfita, SAP; Mukim Alue Kuta, dijabat oleh Pj Afrizal; serta Mukim Bugak, yang sebelumnya dijabat oleh Zulkifli dan telah berakhir masa jabatannya.
Sementara itu, Mukim Banjar Asin juga telah berakhir masa jabatan Imum Mukimnya dan saat ini masih menunggu hasil pemilihan, tanpa ditunjuk penjabat sementara.
Mulyadi menjelaskan, demi efisiensi dan kemudahan koordinasi, pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan secara serentak dan dipusatkan di Kantor Camat Jangka. Namun demikian, waktu pelaksanaan pemilihan masih akan ditetapkan kemudian.
“Sebagaimana rencana, karena pemilihan dilakukan secara serentak, maka lokasi pelaksanaan akan dipusatkan di Kantor Camat Jangka. Untuk jadwal pastinya akan kita tetapkan selanjutnya,” ujar Mulyadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Imum Mukim memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah gampong dan kecamatan, sekaligus sebagai penjaga adat istiadat dan kearifan lokal.
Ia berharap, Imum Mukim yang terpilih nantinya mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pembinaan dengan baik terhadap para keuchik di wilayah kemukiman masing-masing.
“Imum Mukim diharapkan dapat menjadi pengayom dan mitra strategis bagi para keuchik, sehingga roda pemerintahan dan adat dapat berjalan selaras,” pungkas Camat Jangka.








