Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen merilis data terbaru penanganan pengungsi bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Hingga Jumat, 6 Februari 2026, jumlah warga yang masih bertahan di titik pengungsian tercatat sebanyak 359 Kepala Keluarga (KK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Doli Mardian, menyebutkan para pengungsi tersebut tersebar di 28 desa pada tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Jangka, Jeumpa, Juli, Peusangan, Kutablang, Peusangan Siblah Krueng, dan Peusangan Selatan.
Menurut Doli, penurunan jumlah pengungsi terjadi karena sebagian warga mulai mencari alternatif tempat tinggal secara mandiri sambil menunggu realisasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
“Sebagian warga sudah mengontrak rumah, ada yang sementara tinggal bersama keluarga, dan ada juga yang dipinjami hunian oleh tetangga sekitar,” ujar Doli kepada Bedahnews.com, Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPBD memastikan pemantauan di lapangan tetap dilakukan secara berkala. Bantuan logistik, baik berupa pangan maupun kebutuhan mendesak lainnya, terus disalurkan kepada warga terdampak, termasuk pendistribusian puluhan kasur palembang bagi korban yang membutuhkan.
Dalam hal dukungan finansial, BPBD mencatat sebanyak 736 KK telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana tersebut disalurkan secara bertahap melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke rekening masing-masing penerima.
Menariknya, Doli mengungkapkan bahwa di lapangan banyak warga memanfaatkan Dana Tunggu Hunian tidak hanya untuk biaya sewa rumah sementara, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang.
“Sebagian korban menggunakan DTH sebagai tambahan anggaran untuk membeli tanah tapak rumah. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Hunian Tetap yang akan dikerjakan oleh BNPB,” jelasnya.
Doli juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan bencana hidrometeorologi, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, berada di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pemerintah Kabupaten hanya bertindak sebagai fasilitator. Seluruh proses penanggulangan, termasuk tahapan rehab dan rekon, dilaksanakan langsung oleh BNPB pusat,” tegasnya.
Hingga kini, BPBD Bireuen terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses transisi warga dari pengungsian menuju hunian tetap agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.








