Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Alokasi Pagu Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Bireuen pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis. Tahun ini, Bireuen hanya menerima dana sebesar Rp167.559.846.000, jauh merosot dibandingkan alokasi Tahun 2025 yang mencapai Rp443.655.377.000.
Penurunan signifikan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, saat dimintai keterangan oleh Bedahnews.com, Selasa (20/1/2026) pagi.
Syahputra menjelaskan, selain Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Bireuen pada 2026 juga menerima Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar Rp101.585.809.700, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp7.970.832.978.
Terkait penurunan Dana Desa, ia menyebutkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kebijakan efisiensi dan restrukturisasi anggaran di tingkat nasional. Sebagian dana yang sebelumnya masuk dalam Dana Desa kini dialihkan menjadi belanja pemerintah pusat.
“Salah satu faktor utama turunnya Dana Desa adalah adanya restrukturisasi anggaran, di mana sebagian dialihkan untuk program nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” jelas Syahputra.
Ia menambahkan, pihaknya masih mempelajari mekanisme pencairan Dana Desa tahun 2026, termasuk apakah skema penyaluran tetap dilakukan dalam tiga tahap seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, DPMGPKB Bireuen terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan KPPN Lhokseumawe terkait sistem dan tahapan pencairan Dana Desa tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahputra memaparkan bahwa fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Adapun fokus penggunaan Dana Desa tersebut antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dengan sasaran keluarga penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.
Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi serta penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, serta program ketahanan pangan melalui pengembangan lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya.
Fokus lainnya mencakup dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa, pengembangan infrastruktur digital dan teknologi desa, serta pengembangan sektor prioritas lainnya, termasuk potensi dan keunggulan lokal desa.
“Seluruh penggunaan Dana Desa harus mengacu pada regulasi tersebut agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat gampong,” pungkas Syahputra.








