Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menurunkan sebanyak 200 petugas pendataan untuk melakukan validasi kerusakan rumah pascabanjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen. Para petugas dijadwalkan mulai turun langsung ke gampong-gampong pada Selasa (20/1/2026).
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi dalam rangka Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak yang berlangsung di Aula Setdakab Lama Bireuen, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan data sementara yang diterima BNPB, dampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu mengakibatkan 23.348 unit rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 14.710 rumah rusak ringan, 4.403 rumah rusak sedang, dan 4.235 rumah rusak berat.
Untuk memastikan keakuratan data tersebut, BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen melakukan proses validasi lapangan sesuai kriteria masing-masing kategori kerusakan. Sebanyak 200 petugas yang diterjunkan berasal dari unsur mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas terkait, serta elemen pendukung lainnya.
“Petugas akan dibagi menjadi 100 kelompok, masing-masing terdiri dari dua orang. Kami berharap proses pendataan ini dapat diselesaikan dalam waktu lima hari, karena semakin cepat dan akurat data dihimpun, semakin baik bagi percepatan penanganan,” ujar Jarwansah.
Ia menegaskan, proses pendataan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keadilan dan stabilitas sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Karena itu, setiap petugas diminta bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
“Data yang sudah direkap nantinya akan diumumkan kembali di gampong-gampong untuk dilakukan uji publik. Jika ada keberatan atau koreksi dari masyarakat, akan ditindaklanjuti agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menegaskan bahwa tim pendataan rumah rusak merupakan ujung tombak keadilan bagi warga korban banjir dan tanah longsor.
Menurutnya, data yang akurat akan memastikan bantuan stimulan perbaikan rumah tepat sasaran, data yang cepat akan mempercepat pencairan anggaran, sementara data yang transparan akan menjaga kondusivitas dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
“Saya menegaskan, jangan sampai rumah yang seharusnya masuk kategori rusak berat justru didata rusak ringan, atau sebaliknya. Bekerjalah dengan integritas tinggi dan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah disampaikan narasumber,” tegas Bupati.
Bupati Mukhlis juga menginstruksikan seluruh petugas untuk memahami secara mendalam perbedaan klasifikasi kerusakan rumah sesuai standar BNPB agar tidak menimbulkan perdebatan di lapangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dengan memastikan koordinasi antara BPBD, pihak kecamatan, dan perangkat gampong berjalan harmonis tanpa ego sektoral.
“Manfaatkan sistem pendataan digital yang telah disiapkan untuk meminimalkan kesalahan manusia dan mempercepat pelaporan hingga ke tingkat pusat. Kita bekerja untuk rakyat dan kemanusiaan,” pungkasnya.








