Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Multazami Abu Bakar atau yang akrab disapa Keuchik Tami, secara resmi mengundurkan diri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Bireuen.
Keputusan tersebut diambil lantaran adanya perbedaan pandangan dan prinsip yang dinilai tidak lagi sejalan dengan arah kebijakan Fraksi PKB.
“Alasan saya keluar dari Fraksi PKB karena sudah tidak sejalan dengan visi dan misi. Saya ingin fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan tidak terikat pada kepentingan partai yang tidak sesuai dengan hati nurani saya,” ujar Keuchik Tami kepada BEDAHNEWS.com, Rabu (14/1/2026).
Terkait langkah politik selanjutnya, Keuchik Tami mengaku belum menentukan akan bergabung dengan fraksi mana di DPRK Bireuen. Menurutnya, keputusan tersebut masih dalam tahap pertimbangan.
“Saat ini belum bisa saya sampaikan akan bergabung ke fraksi mana. Masih saya pikirkan, tentunya harus sejalan dengan visi dan misi Partai Nanggroe Aceh,” katanya.
Berdasarkan surat resmi yang disampaikan kepada Fraksi PKB, pengunduran diri Keuchik Tami berlaku sejak 24 Desember 2025. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dirinya secara resmi keluar dari Fraksi PKB DPRK Bireuen.
“Sebagai Anggota DPRK Bireuen periode 2024–2029, dengan ini saya memutuskan untuk keluar dari Fraksi PKB DPRK Bireuen,” demikian petikan isi surat yang dilayangkan oleh DPW PNA Bireuen.
Keuchik Tami terpilih sebagai Anggota DPRK Bireuen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ia berharap pengunduran dirinya dari Fraksi PKB tidak berdampak pada kinerja DPRK Bireuen dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan terhadap masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BEDAHNEWS.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen terkait keluarnya Keuchik Tami dari fraksi tersebut.








