Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Lebih dari sebulan pascabanjir bandang dan tanah longsor, penderitaan ratusan warga Kabupaten Bireuen belum juga berakhir. Para korban bencana hingga kini masih bertahan di tenda darurat, meunasah, dan masjid, tanpa kepastian hunian layak dari pemerintah daerah.
Situasi ini memicu polemik serius setelah Pemerintah Kabupaten Bireuen dinilai lamban dan bahkan enggan mengusulkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) ke Pemerintah Pusat. Polemik mencuat usai pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, dalam konferensi pers di Pendopo, Rabu (31/12/2025), yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mengusulkan Huntara karena diklaim ditolak oleh para korban banjir.
Pernyataan tersebut justru dibantah keras oleh warga di lapangan. Di Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, para pengungsi mengaku sangat membutuhkan hunian sementara yang lebih manusiawi dibandingkan tenda plastik yang telah mereka tempati berpekan-pekan.
“Kami sangat membutuhkan Huntara, minimal 20 hingga 30 unit. Warga sudah terlalu lama tinggal di tenda dan meunasah. Bulan Ramadhan sudah dekat, tapi kami belum melihat solusi nyata,” ujar Keuchik Desa Kapa, Evendi, kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Evendi menegaskan, pihak desa bahkan telah menyiapkan lahan yang aman untuk pembangunan Huntara. Ia menyayangkan lambannya respon pemerintah daerah dibandingkan daerah lain yang terdampak bencana. “Apa harus menunggu Presiden turun langsung baru ada perhatian?” sindirnya.
Kritik lebih keras datang dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD). Ia menilai sikap Bupati Bireuen tidak mencerminkan kondisi riil yang dialami para pengungsi di lapangan.
“Pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta. Jangan hanya melihat satu titik pengungsian. Hampir di semua lokasi, warga sangat berharap adanya Huntara sambil menunggu hunian tetap,” tegas HRD.
Menurut HRD, anggapan bahwa pembangunan Huntara akan menghambat proses hunian tetap (Huntap) merupakan logika yang keliru. Ia menjelaskan bahwa Huntap membutuhkan tahapan panjang, mulai dari pendataan, perencanaan hingga pembangunan fisik.
“Tidak masuk akal jika rakyat dipaksa tinggal di tenda selama satu hingga dua tahun. Huntara adalah solusi sementara agar warga bisa menjalani Ramadhan dan Idul Fitri dengan layak dan bermartabat,” kata legislator asal Aceh tersebut.
Melihat kebuntuan di tingkat kabupaten, HRD menyatakan siap mengambil langkah diskresi. Ia membuka ruang bagi para keuchik untuk mengusulkan langsung pembangunan Huntara ke Pemerintah Pusat melalui jalur DPR RI.
“Kalau pemerintah daerah tidak mau memproses, para keuchik bisa langsung menyampaikan kepada saya, asalkan tersedia lahan yang aman. Saya akan perjuangkan semaksimal mungkin agar warga tidak terus tidur di bawah tenda,” tegasnya.
HRD mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen segera meninjau ulang kebijakan tersebut, mengingat bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sudah di depan mata. Ia mengingatkan bahwa keselamatan, kesehatan, dan kelayakan hidup warga harus menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sejumlah titik pengungsian di wilayah Peusangan dan sekitarnya masih memprihatinkan, dengan keterbatasan fasilitas sanitasi serta meningkatnya risiko penyakit, terutama bagi anak-anak dan lansia.








