Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebulan pasca banjir bandang melanda Gampong Jambo Kajeung, Kecamatan Kutablang, Bireuen, kondisi warga masih jauh dari normal. Hingga Minggu (28/12/2025), sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan belum dapat kembali ke rumah dan terpaksa bertahan di lokasi pengungsian.
Endapan lumpur setebal hingga 50 sentimeter yang memenuhi rumah dan halaman warga menjadi hambatan utama proses pemulangan. Kehadiran alat berat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kini sangat dinantikan untuk membuka akses dan pembersihan material banjir yang belum tersentuh secara optimal.
Alamsyah (62), salah satu penyintas, menggambarkan betapa dahsyatnya arus banjir yang menerjang desa mereka pada Rabu (26/11/2025) lalu. Air kiriman dari arah Gampong Cot Ara menghantam pemukiman dengan ketinggian mencapai 1 hingga 2 meter.
“Saya belum bisa pulang karena lumpur masih setebal 50 cm. Mustahil kami bersihkan sendiri. Untuk sementara, saya menumpang di rumah saudara,” ujar warga Dusun Nek Meunasah itu kepada Bedahnews.com.
Saat banjir menerjang, warga hanya sempat menyelamatkan diri ke area lebih tinggi seperti jalan tanggul sungai sebelum menyebar ke rumah kerabat, balai desa, hingga Meunasah Jambo Kajeung.
Sekretaris Desa Jambo Kajeung, Ridwan (33), menyebutkan bahwa total 130 KK terdampak langsung pada awal kejadian. Hingga kini, aktivitas warga masih terpusat di sekitar meunasah, termasuk pendirian dapur umum.
“Dapur umum awalnya di pinggir jalan tanggul, tapi kami pindah ke halaman meunasah karena itu akses umum,” jelasnya.
Ridwan menegaskan bahwa warga sangat membutuhkan dukungan alat berat, bukan hanya untuk pemukiman tetapi juga untuk membuka akses jalan aspal menuju Cot Ara yang kini tertimbun lumpur dan mulai mengeras.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, kami khawatir jalan aspal itu rusak permanen. Itu akses vital menuju kebun warga,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih mengandalkan gotong royong terbatas untuk membersihkan fasilitas ibadah, sembari menunggu respons dan bantuan pembersihan skala besar dari pemerintah daerah.








