Nasir Djamil Mendesak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Desakan ini disampaikan mengingat dampak kerusakan yang dinilai sangat luas, parah, dan memerlukan intervensi cepat dari Pemerintah Pusat.

Muat Lebih

Nasir menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional menjadi langkah penting agar penanganan korban, percepatan evakuasi, dan perbaikan kerusakan infrastruktur dapat dilakukan secara terkoordinasi dan maksimal oleh pemerintah pusat.

“Agar penanganan korban banjir cepat teratasi, baik di Bireuen maupun di daerah lain di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Karena ini banjir besar, kerusakannya di mana-mana,” ujar Nasir Djamil kepada Waspada, Minggu (28/11/2025), saat meninjau langsung Jembatan Kuta yang putus dihantam derasnya arus banjir di Bireuen.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut bahwa kerusakan infrastruktur akibat banjir kali ini tergolong ekstrem. Sejumlah jembatan dilaporkan ambruk, akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terputus di beberapa titik, dan sejumlah jalur transportasi strategis lumpuh total.

Tidak hanya itu, banjir juga menyebabkan kerusakan serius pada rumah warga dan fasilitas umum, memicu gangguan listrik berkepanjangan, serta memutus jaringan komunikasi di banyak wilayah hingga menyebabkan blank spot. Kondisi ini menjadi hambatan besar bagi keluarga yang ingin menghubungi kerabat terdampak.

Nasir turut menyoroti kelangkaan bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), serta gas elpiji yang mulai dirasakan masyarakat pascabanjir. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan penanganan luar biasa dan segera dari pemerintah.

“Situasinya benar-benar sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, agar tidak jatuh korban lagi, kita minta segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan status Bencana Nasional akan membuat konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi penanganan menjadi lebih terstruktur. Selain itu, Pemerintah Pusat dapat mengerahkan sumber daya manusia, logistik, serta peralatan dalam skala yang lebih besar.

“Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir ini harus bisa dilakukan dalam waktu yang tidak lama. Itu harapan masyarakat,” pungkas Nasir Djamil, kembali mendesak Presiden Prabowo agar mengambil langkah luar biasa demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *