Bupati Mukhlis Serahkan Rumah Bantuan Dana Desa kepada Warga Kurang Mampu di Jangka

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, menyerahkan satu unit rumah bantuan yang dibangun melalui Dana Desa (DD) kepada seorang warga kurang mampu di Kecamatan Jangka. Penyerahan simbolis berlangsung pada Kamis pagi, 20 November 2025.

Muat Lebih

Penerima bantuan adalah Amrizal (42), petani asal Dusun Cot Tapang, Gampong Bada Barat, Kecamatan Jangka. Rumah permanen tersebut kini dapat ditempati bersama istrinya, Rasyidah (44), serta lima anak mereka.

Keuchik Gampong Bada Barat, Fauzi (49), menjelaskan kepada Bedahnews.com bahwa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2025 dengan total anggaran Rp70 juta.

“Ini merupakan rumah bantuan ketiga yang kami bangun selama dua tahun saya menjabat. Tahun pertama dua unit, dan tahun ini satu unit,” ujar Keuchik Fauzi.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih banyak warga yang membutuhkan dukungan serupa. “Jumlahnya sekitar 20 unit lagi,” tambahnya.

Pemerintah Gampong Bada Barat berencana kembali membangun satu unit RTLH pada 2026. Keuchik Fauzi berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk mempercepat penuntasan rumah warga yang tidak layak huni.

“Kami berharap Pemkab Bireuen dapat membantu pembangunan rumah warga kami. Dari gampong, setiap tahun kami juga terus berupaya membangun rumah bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Camat Jangka, Mulyadi, memaparkan bahwa dari 46 gampong di wilayahnya, 44 gampong telah mengalokasikan pembangunan masing-masing satu unit rumah pada 2025. Hanya Gampong Paya Bieng dan Alue Buya Pasi yang tidak menganggarkan pembangunan rumah.

“Hingga hari ini, sudah 20 unit yang selesai dan diserahkan kepada penerima, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian,” kata Camat Mulyadi.

Dalam pertemuan di Meunasah Bada Barat usai penyerahan bantuan, Bupati Mukhlis kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan dana desa untuk pembangunan RTLH. Ia menyebutkan bahwa Peraturan Bupati mengamanatkan setiap gampong membangun minimal satu hingga dua unit rumah setiap tahun.

Bupati Mukhlis mengungkapkan bahwa jumlah rumah dhuafa yang perlu dibangun di Kabupaten Bireuen masih mencapai sekitar 5.000 unit. Angka tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya dengan APBK dan bantuan Baitul Mal.

“Karena itu, dukungan dana desa setiap tahun sangat diperlukan. Selama saya memimpin Bireuen, saya berharap persoalan rumah dhuafa dapat dituntaskan,” harap Bupati.

Di sisi lain, Amrizal sebagai penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati serta Pemerintah Gampong Bada Barat.

“Alhamdulillah, berkat bantuan dana desa, kami sekarang memiliki rumah yang layak huni,” ujarnya. Sebelumnya, ia dan keluarga tinggal di rumah dengan kondisi jauh dari layak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *