Dana APBK Dituding Tak Transparan, Perayaan HUT ke-26 Bireuen Dihujani Kritik dan Kontroversi

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Bireuen yang berlangsung pada Oktober 2025 lalu, kini menuai kritik tajam. Acara yang semestinya menjadi ajang refleksi dan pamer capaian pembangunan daerah itu justru diselimuti dugaan ketidakterbukaan penggunaan dana dan perilaku pejabat yang dinilai tidak pantas.

Muat Lebih

Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I., M.Pd., yang akrab disapa Abi Nanda, secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025), Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menuding adanya penggunaan dana publik yang tumpang tindih dan tidak transparan.

Menurut Abi Nanda, anggaran perayaan HUT ke-26 Bireuen bersumber dari APBK Bireuen, ditambah sumbangan dari SKPK, 17 camat, dana CSR perbankan, sponsor, serta donatur lainnya. Namun hingga kini, tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas terkait alokasi dan realisasi dana tersebut.

Lebih jauh, Abi Nanda menuding bahwa kegiatan ini turut dikelola oleh istri Bupati Bireuen serta adik kandung bupati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi juga menyangkut etika dan hukum. Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bireuen melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana APBK dan kontribusi CSR pada kegiatan tersebut,” tegas Abi Nanda.

Dugaan penyimpangan makin diperburuk dengan munculnya video pribadi Bupati Mukhlis saat berburu babi yang ditayangkan dalam acara puncak perayaan. Tayangan itu dinilai tidak pantas karena bukan bagian dari kegiatan pemerintahan.

“Seharusnya itu tidak layak ditampilkan dalam acara resmi pemerintah. Berburu babi jelas bukan kegiatan yang patut dipamerkan, apalagi dalam konteks perayaan daerah yang mayoritas warganya beragama Islam,” ujar Abi Nanda dengan nada kecewa.

Aksi tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat, bahkan menjadi bahan sindiran di media sosial. Publik menilai tayangan itu mencederai nilai-nilai etika dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selain itu, perayaan HUT juga disorot karena menampilkan konser musik di lapangan terbuka yang dinilai bertentangan dengan keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen, yang sebelumnya telah mengimbau agar tidak ada konser hiburan dalam kegiatan pemerintahan.

“Sayangnya, pada malam puncak justru digelar konser hingga larut malam, bahkan penonton laki-laki dan perempuan tampak berbaur tanpa pembatas,” tambah politisi muda tersebut.

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai, acara publik yang dibiayai APBK wajib dilengkapi laporan keuangan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ketika dana publik digunakan untuk kegiatan yang bersifat pribadi, kepercayaan itu akan hilang,” ujar salah seorang pengamat pemerintahan lokal.

DPRK Bireuen kini menuntut transparansi total dari panitia pelaksana dan pemerintah kabupaten. Audit menyeluruh diharapkan dapat mengungkap seluruh aliran dana, termasuk yang berasal dari CSR dan donatur swasta.

Perayaan HUT ke-26 Bireuen akhirnya menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah. Mampukah Pemkab Bireuen menjawab dugaan penyalahgunaan dana secara terbuka dan mengembalikan kepercayaan publik? Atau justru perayaan ini akan tercatat sebagai babak baru kontroversi pengelolaan dana publik di Kabupaten Bireuen?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *