Mulai Tahun Depan, Masuk SD hingga SMA di Aceh Wajib Bisa Baca Al-Qur’an — Kebijakan Baru Gubernur Muzakir Manaf Diumumkan Saat Pembukaan MTQ ke-37

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

PIDIE JAYA, BEDAHNEWS.com – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie Jaya berlangsung meriah pada Sabtu malam (1/11/2025). Acara yang dihadiri ribuan peserta dan tamu undangan dari 23 kabupaten/kota se-Aceh itu menjadi momen bersejarah setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengumumkan kebijakan penting terkait dunia pendidikan dan penerapan syariat Islam di Aceh.

Muat Lebih

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2026, seluruh siswa yang akan masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aceh wajib bisa membaca Al-Qur’an.

“Mulai tahun depan, setiap anak yang akan masuk SD, SMP, dan SMA di Aceh harus bisa membaca Al-Qur’an,” tegas Mualem disambut tepuk tangan meriah ribuan hadirin.

Ia mengarahkan Dinas Pendidikan Aceh bersama Dinas Syariat Islam Aceh untuk segera menyusun langkah teknis dan mekanisme penerapan kebijakan tersebut, agar berjalan efektif di seluruh kabupaten dan kota.

Kebijakan ini, kata Mualem, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah dan membentuk generasi muda yang memiliki landasan iman dan moral yang kokoh.

“Tujuannya agar Aceh benar-benar menjadi daerah yang Islami, bermartabat, dan membanggakan,” ujarnya.

Selain itu, Mualem juga mengingatkan tentang pentingnya menghafal Al-Qur’an, seraya mendorong para pelajar, guru, dan orang tua untuk menanamkan kecintaan terhadap kitab suci sejak dini.

MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh ini memperlombakan 9 cabang musabaqah dan diikuti oleh ratusan kafilah terbaik dari 23 kabupaten/kota. Ajang ini menjadi wadah bagi para qari dan qariah muda untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam melantunkan dan memahami ayat-ayat suci Al-Qur’an, sekaligus memperkuat semangat syiar Islam di Tanah Rencong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *