Dosen Fakultas Hukum UNIKI Bireuen Ikuti Pelatihan Mediasi dari Dewan Sengketa Indonesia

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, mulai dari dekan hingga para pengajar, mengikuti Pelatihan Mediasi yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melalui Zoom Meeting, Kamis (30/10/2025).

Muat Lebih

Dekan Fakultas Hukum UNIKI, Andi Lesmana Sirait, SH, MH, melalui Kepala Humas UNIKI, Imam Taufik Harahap, SH, MSi, menyampaikan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari berturut-turut dan hanya diikuti oleh peserta terpilih.

“Bersyukur bisa mengikuti pelatihan mediasi ini. Bagi saya, pelatihan ini sangat penting, terlebih bisa dilakukan secara daring. Materi di hari pertama juga sangat menarik dan aplikatif,” ujar Andi Lesmana.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Fakultas Hukum UNIKI dan Dewan Sengketa Indonesia yang telah dirintis sejak tahun 2023 oleh Dr. Tengku Rasyidin, SH, MH, selaku Dekan Fakultas Hukum UNIKI periode sebelumnya.

Pelatihan ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi kerja sama tersebut, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dosen dalam penyelesaian sengketa non-litigasi serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian dan pengembangan keilmuan hukum praktis.

Salah satu narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH, MHum, MM, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024. Dalam pemaparannya, Prof. Amran menekankan pentingnya peran dan etika seorang mediator.

“Mediator harus mampu menjaga sikap dan menciptakan keseimbangan dalam bertugas. Penampilan juga perlu diperhatikan karena menjadi kesan awal bagi pihak yang bersengketa. Selain itu, mediator wajib bersikap netral dan tidak memihak,” pesan Prof. Amran.

Melalui pelatihan ini, para dosen Fakultas Hukum UNIKI diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan profesional dalam bidang mediasi, sehingga dapat berkontribusi aktif dalam penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *