Bupati Bireuen Bersama RSJ Aceh Bebaskan Lima ODGJ dari Pasung

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebuah aksi kemanusiaan digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dengan membebaskan lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung di sejumlah gampong dalam wilayah Bireuen, Senin (6/10/2025).

Muat Lebih

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, H Mukhlis, bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen, RSJ Aceh, unsur Muspika, TNI–Polri, tenaga kesehatan Puskesmas, serta perangkat gampong dan keluarga pasien.

Aksi pelepasan dimulai dari Gampong Teupin Raya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, dengan dua pasien pertama yang dibebaskan dari pasung. Selanjutnya, tim menjemput tiga pasien lainnya dari Gampong Sampoe Ajad (Jeunieb), Gampong Batee Iliek, dan Gampong Putoh (Samalanga).

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan, merinci kelima pasien yang dijemput yakni SA (47) dan AH (40) dari Teupin Raya, Nu dari Sampoe Ajad, Zu dari Batee Iliek, serta Fa dari Putoh.

Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada RSJ Aceh atas kerja sama dan kepeduliannya terhadap penanganan pasien gangguan jiwa di Bireuen. Ia berharap seluruh pasien dapat segera pulih dan kembali berbaur di tengah masyarakat.

“Kami berharap SA, yang akrab disapa Sabirin, dan pasien lainnya dapat sembuh dan menjalani hidup normal kembali. Dinkes dan seluruh tenaga kesehatan harus terus proaktif dalam memberikan pelayanan bagi ODGJ agar penanganan berjalan optimal,” ujar Bupati Mukhlis.

Sementara itu, Plh Direktur RSJ Aceh, drg Sarifah Yessi Hediyati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam membantu masyarakat, terutama keluarga pasien yang kurang mampu.

“Setiap kegiatan pelepasan pasung kami lakukan dengan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Pasien akan dirawat intensif di RSJ Banda Aceh hingga dinyatakan sembuh secara klinis oleh psikiater,” terang Sarifah Yessi.

Ia menambahkan, sinergi antara RSJ Aceh, Dinkes Bireuen, RSUD dr Fauziah, dan Puskesmas sangat penting agar tidak terjadi pasung ulang dan pasien bisa kembali produktif.

Kegiatan pelepasan pasung di Bireuen ini merupakan aksi ke-9 yang dilakukan RSJ Aceh di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan Aceh Bebas Pasung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *