Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Wacana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menjadi harapan besar masyarakat agar layanan pemerintahan dapat diakses lebih mudah dalam satu lokasi terpadu. Kehadiran MPP dinilai penting, mengingat luasnya wilayah Bireuen yang membentang dari Samalanga hingga Gandapura.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Ir Ritahayati, ST, kepada Bedahnews.com, Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Iya, tahun 2022 kita sudah membuat perencanaan untuk pembangunan gedung MPP di bekas Kantor PUPR Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang,” ujar Ritahayati.
Ia menyebutkan, upaya mewujudkan MPP terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak eksekutif dan legislatif. Namun hingga kini, realisasinya belum berjalan sesuai rencana. Meski demikian, Bupati Bireuen disebut telah berkomitmen membangun gedung MPP pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Ritahayati, konsep MPP nantinya akan mengintegrasikan berbagai dinas dan instansi vertikal penyedia layanan publik, seperti Disdukcapil, PUPR, DLHK, perbankan, kejaksaan, hingga kepolisian. Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Keberadaan MPP sangat dibutuhkan masyarakat. Dari Samalanga sampai Gandapura, cukup datang ke satu tempat untuk mendapatkan pelayanan publik terpadu,” jelasnya.
Ritahayati berharap, pembangunan MPP segera terealisasi sesuai harapan masyarakat dan janji pemerintah daerah. “Semoga gedung MPP Kabupaten Bireuen benar-benar bisa hadir dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.