DPRK Bireuen Sahkan Perubahan APBK 2025 dan Rasionalisasi OPD

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang dewan, Jumat malam (26/9/2025).

Muat Lebih

Rapat tersebut membahas dua rancangan qanun (raqan) penting, yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, menjelaskan bahwa perubahan APBK bertujuan menyesuaikan program yang tidak sesuai dengan rencana APBK murni serta menampung kebutuhan pembangunan yang sifatnya mendesak.

Sementara itu, Bupati Bireuen H Mukhlis dalam sambutan tertulisnya memaparkan substansi perubahan APBK 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,98 triliun, turun 2,05 persen dari APBK murni sebesar Rp2,02 triliun. Belanja daerah juga menurun menjadi Rp2,05 triliun, atau berkurang 0,19 persen dibanding APBK murni Rp2,06 triliun.

Meski terjadi penurunan, perubahan APBK tetap dinyatakan berimbang berkat adanya surplus pembiayaan netto sebesar Rp71,98 miliar yang menutupi defisit belanja.

“Kami menyadari rancangan perubahan APBK ini belum sempurna, namun telah disusun seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Bupati Mukhlis.

Selain perubahan anggaran, paripurna juga menyetujui raqan tentang pembentukan dan susunan OPD. Bupati Mukhlis menegaskan, rasionalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya pengurangan jumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Dari semula 51 SKPK, kini menjadi 49 SKPK setelah dilakukan penggabungan dan penyesuaian struktur.

“Langkah ini merupakan upaya penyederhanaan struktur sekaligus memperkuat kinerja perangkat daerah di Kabupaten Bireuen,” tegas Bupati Mukhlis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *