Samsul Bahri Tiyong Ingatkan Pemerintah Pusat soal Janji MoU Helsinki untuk Aceh

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Lebih dari 600 peserta memadati Aula Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan, Bireuen, pada Selasa (23/9/2025), dalam acara Sosialisasi Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Muat Lebih

Acara dibuka oleh Anggota Komisi XIII DPR-RI, Samsul Bahri Tiyong. Dalam sambutannya, ia menyoroti hubungan erat antara Pancasila dan kekhususan Aceh yang lahir dari sejarah panjang perjuangan serta kesepakatan damai dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005.

“Kami semua sepakat berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, ada satu catatan: janji pemerintah pusat untuk menghadirkan undang-undang yang mengatur kekhususan Aceh hingga kini belum terealisasi,” tegas Samsul.

Ia juga menyinggung penerapan hukum Islam di Aceh yang kerap dianggap sebagai pelanggaran HAM. “Ketika hukum lain diterapkan di daerah lain dianggap kebebasan, tapi ketika hukum Islam ditegakkan di Aceh disebut pelanggaran HAM. Ini tidak adil,” ujarnya.

Samsul menekankan bahwa Aceh telah memberi kontribusi besar bagi kemerdekaan Indonesia, termasuk menyumbangkan dua pesawat Seulawah I dan II. Ia berharap, pelaksanaan MoU Helsinki dijalankan dengan baik agar tercipta kedamaian di Aceh dan kenyamanan bagi Indonesia.

Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, turut mengapresiasi antusiasme peserta. Ia menegaskan bahwa Pancasila bukanlah hal asing bagi masyarakat Aceh. “Dari kecil kita sudah diajarkan tentang Pancasila. Jangan ragukan orang Aceh dengan Pancasilanya,” ujarnya setelah melafalkan lima butir Pancasila bersama mahasiswa.

Menurutnya, Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, justru sejalan dengan ajaran agama. “Nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dalam kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Analis Kebijakan Ahli Muda BPIP-RI Hontoro Purnomo Aji, perwakilan DPRA, DPRK, Komite Peralihan Aceh (KPA), dosen, serta mahasiswa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *