Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bireuen sebagai dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2025 akhirnya mencapai kesepakatan. Setelah melalui pembahasan intensif, titik temu antara eksekutif dan legislatif dicapai pada Selasa (23/9/2025) dini hari.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pembahasan akan segera berlanjut ke tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) tahun 2025.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, menegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBK-P.
“Estimasi anggaran sedang disusun dari berbagai item agar sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS,” ujar Said.
Pengesahan KUA-PPAS tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas, Kepala Kankemenag Bireuen, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut Said, pembahasan RAPBK-P diperkirakan dimulai dalam dua hari ke depan. Prosesnya diprediksi berjalan cepat karena usulan yang dibahas telah dituangkan dalam KUA-PPAS yang menyesuaikan kebutuhan daerah dan proyeksi anggaran pembangunan.
“Eksekutif dan legislatif sudah sepakat, sehingga pembahasan RAPBK-P bisa lebih lancar,” tegasnya.
Tahapan penyusunan RAPBK-P akan diawali dengan sidang paripurna sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama. Penetapan APBK-P ditargetkan rampung paling lambat 30 September 2025.
“Paling lambat pada 30 September penetapan APBK-P sudah selesai dilakukan,” tutup Said.