Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Muzakarah Ulama se-Kabupaten Bireuen Tahun 2025 di Aula Hotel Bireuen Jaya, Selasa (2/9/2025).
Forum keilmuan ini mengangkat tema “Pembagian Harta Gono-Gini/Harta Bersama dalam Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Syariat”, sebuah isu yang dinilai penting karena sering menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Muzakarah dibuka secara resmi oleh Asisten I Setdakab Bireuen, H. Mulyadi, S.H., M.M., mewakili Bupati Bireuen. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum ulama sebagai wadah pendalaman ilmu agama sekaligus solusi atas persoalan keumatan.
“Muzakarah adalah tradisi ulama sejak dahulu untuk mematangkan keilmuan dan menajamkan pemahaman. Kami berharap hasil forum ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan syariat Islam di Bireuen,” ujar Mulyadi saat membacakan amanat Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen mendukung penuh kegiatan MPU demi terwujudnya Bireuen yang sejahtera dan bermartabat berlandaskan syariat Islam.
Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin, S.E., menjelaskan, tema harta gono-gini dipilih karena persoalan tersebut kerap menimbulkan konflik saat pernikahan berakhir, baik karena perceraian maupun kematian. “Harta gono-gini adalah harta yang diperoleh suami-istri selama perkawinan. Saat pernikahan berjalan biasanya tidak ada masalah, namun ketika berakhir sering timbul sengketa,” ungkapnya.
Melalui muzakarah ini, ulama diharapkan dapat menyatukan persepsi terkait hukum, tata cara, dan besaran pembagian harta bersama sesuai syariat Islam.
Ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai, yakni:
1. Menyatukan pandangan ulama tentang hukum pembagian harta gono-gini.
2. Merumuskan hasil muzakarah sebagai rujukan masyarakat.
3. Mempererat sinergi ulama dan pemerintah dalam pelaksanaan syariat Islam.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari ulama, cendekiawan Muslim, dan tokoh masyarakat Bireuen, dengan narasumber Tgk. H. Helmi Imsan, S.Hi., M.A. (Aba Nisam) dan Abi Dr. Zahrul Mubarak (Abi Mudi).
Muzakarah ini didukung anggaran dari DPA-SKPK Sekretariat MPU Kabupaten Bireuen Tahun 2025.