Polres Bireuen Tangkap Suami Siri Pelaku Penganiayaan Istri hingga Kritis di Medan

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Polres Bireuen berhasil menangkap HA (36), seorang wiraswasta asal Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya, Yusnidar (53). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah gudang bongkar muat di Medan Sunggal, Sumatra Utara, setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Muat Lebih

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) di Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan. Menurut keterangan saksi, penganiayaan dipicu cekcok rumah tangga. Dalam kondisi emosi, HA tega menganiaya Yusnidar menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka tusuk serius di dada sebelah kiri.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban yang tergeletak tak berdaya segera dievakuasi warga ke Puskesmas Cot Iju. Karena kondisinya kritis dan tidak sadarkan diri, Yusnidar kemudian dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk penanganan intensif.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., kepada Bedahnews.com pada Minggu (24/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, Tim Opsnal Satreskrim bersama Satintelkam berhasil menangkap HA di Medan Sunggal pada Sabtu sore (23/8/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Jeffryandi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan HA akan diproses hukum dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *