Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 14 unit kendaraan odong-odong di Kabupaten Bireuen akhirnya kembali beroperasi di pangkalan resminya di kompleks eks Terminal Bus Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, sejak Selasa (19/8/2025) malam.
Kepulangan ini menyusul instruksi tegas Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang melarang kendaraan tersebut berpangkalan di Jalan T. Hamzah Bendahara, tepat di depan RSUD dr. Fauziah. Seluruh pemilik dan sopir diminta kembali ke area relokasi eks terminal bus sesuai ketentuan yang telah diberlakukan sejak 15 Agustus 2025.
Selama ini, keberadaan odong-odong di jalan protokol tersebut kerap dikeluhkan masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang juga mengganggu kenyamanan pasien serta keluarga yang berobat ke rumah sakit.
Tim Penertiban Terpadu yang terdiri dari unsur Dishub, Satpol PP dan WH, TNI, serta Polri sebenarnya telah menyiapkan langkah penertiban pada Selasa malam. Namun, rencana itu urung dilaksanakan setelah para sopir memindahkan kendaraannya secara sukarela ke pangkalan resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs. Murdani, menegaskan bahwa relokasi ke eks terminal bus merupakan hasil kesepakatan bersama yang wajib dipatuhi. Jika masih ada pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Satlantas Polres Bireuen untuk menindak tegas.
“Kalau masih ada yang melanggar, persoalan ini langsung kami serahkan ke Satlantas Polres Bireuen untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Murdani.
Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen, Kapten CPM Andy Setiawan, juga mengingatkan sopir untuk tidak lagi mengabaikan kesepakatan. “Kalau dibilang pangkalannya di sini, ya harus di sini. Jangan macam-macam lagi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani. Ia menekankan agar sopir hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan resmi. “Cukup jalankan kesepakatan. Jangan lagi mengganggu arus lalu lintas dengan berhenti di sembarang tempat,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sempat mempertimbangkan penghentian total operasional odong-odong karena sulit diatur. Namun, Bupati H. Mukhlis masih memberikan toleransi demi alasan kemanusiaan dan ekonomi, mengingat odong-odong menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.
“Pak Bupati masih mengizinkan odong-odong beroperasi, tapi dengan syarat jelas: harus patuh aturan. Kalau masih membandel, tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas,” ungkap Dailami.
Dengan kembalinya seluruh odong-odong ke pangkalan resminya, pemerintah daerah berharap arus lalu lintas di jalan protokol Bireuen kembali lancar serta kenyamanan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga di RSUD dr. Fauziah, dapat terjaga.