Bireuen Resmi Dinyatakan Bebas Frambusia, Terima Sertifikat dari Kemenkes RI

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kabupaten Bireuen secara resmi dinyatakan bebas dari penyakit frambusia atau yang dikenal sebagai penyakit puru. Sertifikat bebas frambusia tersebut diserahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam pertemuan daring pada Rabu (20/8/2025).

Muat Lebih

Pertemuan melalui aplikasi Zoom itu diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekdakab) Bireuen, Hanafiah, SP, bersama Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan, beserta jajarannya dari Pendopo Bupati Bireuen.

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil penelusuran tim Kemenkes RI pada 2024. Bireuen tercatat sebagai kabupaten ketiga di Aceh yang berhasil terbebas dari frambusia, setelah Kabupaten Singkil dan Nagan Raya.

“Pengakuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan,” ungkap dr. Irwan.

Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit menular yang ditandai ruam dan luka, umumnya ditemukan di daerah tropis dengan sanitasi buruk. Jika tidak ditangani, penyakit ini dapat menyebar hingga ke tulang dan sendi, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan penderitanya.

Dengan diraihnya sertifikat bebas frambusia, Bireuen dinyatakan aman dari penyakit tersebut. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau waspada. Bila ditemukan gejala yang mengarah pada penyakit puru, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *