Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen kembali melaksanakan razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Simpang IV Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, Jumat (15/8/2025).
Dalam operasi tersebut, tim Dinsos yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Sosial (Resos dan Perlinsos), Asnidar, berhasil mengamankan tiga pengemis asal Aceh Utara yang tidak memiliki identitas. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan paruh baya.
“Hari ini kami kembali melaksanakan razia rutin untuk penertiban gepeng, dan berhasil menjaring tiga orang dari Aceh Utara,” ungkap Asnidar kepada Bedahnews.com.
Setelah diamankan, ketiganya langsung diberikan pembinaan oleh pihak Dinsos. Usai proses pembinaan, mereka diarahkan untuk kembali ke daerah asal.
“Tiga warga usia paruh baya tersebut telah kita beri pembinaan, kemudian kita arahkan untuk pulang ke kampung halamannya,” jelas Asnidar.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan upaya Dinsos Bireuen dalam menekan keberadaan gepeng di ruang-ruang publik, sekaligus menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.