Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, resmi melaunching Program Pendataan Keluarga Miskin Kriteria Rumah Tidak Layak Huni (Peka-RTLH) berbasis web, Rabu (13/8/2025) di Gedung Serbaguna Kecamatan Simpang Mamplam.
Inovasi ini dihadirkan untuk memastikan bantuan pembangunan dan renovasi rumah di wilayah tersebut tepat sasaran, transparan, dan bebas tumpang tindih data. Acara launching turut dihadiri para operator gampong se-kecamatan yang menjadi ujung tombak pendataan di lapangan.
Menurut Hendry, sistem manual yang selama ini digunakan sering memakan waktu dan rawan kesalahan. “Dengan Peka-RTLH, kita pastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Data akan lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diverifikasi,” jelasnya.
Para operator gampong akan mendapat pelatihan intensif mengenai penggunaan aplikasi ini, mulai dari penginputan data, verifikasi kriteria, hingga unggah foto kondisi rumah warga. Hendry menegaskan, keberhasilan program bergantung pada ketelitian dan kejujuran petugas di lapangan.
Proses verifikasi data dilakukan berjenjang dari tingkat gampong hingga kabupaten, melibatkan kolaborasi pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, dan pihak terkait. Hendry berharap Peka-RTLH dapat menjadi model pendataan modern yang dapat direplikasi di kecamatan lain di Kabupaten Bireuen.
“Ini langkah konkret untuk menanggulangi kemiskinan dengan basis data yang valid dan akuntabel,” pungkasnya.