BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, (12/8/2025). Acara yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Bireuen ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Bupati Bireuen, Mukhlis, S.T. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Bireuen, Aditya Gunawan, S.H., serta para Kepala SKPK Kabupaten Bireuen.
Munawal Hadi menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi pedoman bagi Kejaksaan Negeri Bireuen sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.
“MoU ini merumuskan langkah-langkah untuk kegiatan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Munawal.
Ruang lingkup MoU ini mencakup beberapa hal penting, seperti Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan tindakan hukum lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara kedua belah pihak akan semakin solid.
Bupati Mukhlis menyambut baik inisiatif ini, yang dinilai dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bireuen,” pungkasnya.
Laporan : Zubir