Bupati Bireuen Minta Proses Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Dipercepat dan Transparan

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, meminta Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempermudah dan mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penegasan ini disampaikan Bupati Mukhlis saat menerima audiensi dari perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Honorer (AHN) K2 dan K3 di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Pj Sekda Hanafiah, Plt Asisten III Azhari, serta Kepala BKPSDM Zaldi.

Muat Lebih

“Saya harapkan kepada BKPSDM agar dapat membantu mempermudah dan mempercepat proses pengusulan untuk pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu, dan harap prosesnya harus transparan,” ujar Bupati.

Bupati Mukhlis juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut dan meminta para honorer untuk melapor langsung kepadanya jika menemukan ketidaktransparan dalam proses pengangkatan.

“Saya berharap proses ini harus transparan, jangan ada yang mempersulit. Semuanya ada nomor HP saya, kan? Laporkan kepada saya, siapa orangnya yang tidak transparan itu,” tegasnya.

Selain membahas pengangkatan PPPK, Bupati Mukhlis juga meminta Pj Sekda Hanafiah untuk menindaklanjuti aspirasi para honorer K2 dan K3 terkait penambahan gaji. Bupati menyatakan keinginannya untuk meningkatkan kesejahteraan honorer, namun harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Saya juga ingin supaya semua tenaga honorer bisa sejahtera. Jadi Pak Sekda agar dapat mempelajari, menelaah, dan berkomunikasi dengan DPRK, dilihat regulasi dan sumber anggarannya bagaimana. Kalau tersedia anggaran, ya silakan, ditambah gaji honorer,” jelas Bupati.

Dalam pertemuan itu, Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan nama-nama honorer R2-R3 untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diterima pada 9 Agustus 2025.

Menurut Zaldi, pihaknya akan segera menyurati para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengirimkan nama-nama honorer R2-R3 yang telah mengikuti ujian tahap satu dan tahap dua.

Wakil Ketua DPD Aliansi Honorer (AHN) Kabupaten Bireuen, M. Rakjab, menyampaikan bahwa tujuan audiensi mereka adalah memohon kepada Bupati Bireuen agar mempercepat proses pengusulan nama-nama honorer R2-R3 yang sudah terdata di database BKN. Mengingat, batas waktu pengadaan PPPK paruh waktu adalah tanggal 7 hingga 30 Agustus 2025.

M. Rakjab mengonfirmasi bahwa Bupati Bireuen berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan honorer secara transparan dan meminta perwakilan honorer untuk melaporkan segala bentuk ketidaktransparan dan kecurangan yang terjadi.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *