Lokasi TKP Penganiayaan Pasutri di Aceh Singkil dpasangi Police Line.
SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Seorang sales perabotan rumah tangga, berinitial F (43), warga Kisaran, Sumatra Utara, ditangkap dikebun sawit saat melarikan diri usai menganiaya Pasangan Suami Istri (Pasutri) HU(58), NU (41), warga dusun IV Lae Ijuk Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
F yang berprofesi sebagai sales peralatan rumah tangga bersama teman temanya, belum berapa lama ngekos diseberang jalan rumah pasutri HU dan NU yang berjualan warung dirumahnya.
Naas bagi pemilik warung, pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 21.30 Wib, F hendak membeli rokok diwarung korban, saat itu kondisi warung sepi, hanya NU istri HU yang berjualan diwarungnya. Karena situasi sepi, F langsung membekap mulut NU dengan memegang besi. Sementara suaminya HU berada dibelakang rumah.
Mendengar jeritan istrinya akibat di bekap dan dianiaya, spontan HU sang suami melihat apa yang terjadi diwarungnya. Karena melihat istrinya dianiaya, langsung saja HU melakukan perlawanan dan akhirnya F melarikan diri mengarah kedalam kebun sawit dekat rumah korban.
Akibat kejadian itu korban suami istri dilarikan warga ke Rumah sakit terdekat karena tubuhnya mengeluarkan darah akibat hantaman besi oleh F.
Pasca kejadian, personel Polres Singkil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berinitial F yang merupakan warga Kisaran itu pada Minggu (10/8/2025) berhasil diringkus ketika bersembunyi dikebun sawit milik warga .
Kapolres Aceh Singkil AKBP joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik. membenarkan penangkapan F tersangka perampokan dan penganiayaan didesa Gunung Lagan.
“Betul sudah tertangkap. Kami sejak tadi malam melakukan penyisiran dan pencarian tersangka,” kata AKP Darmi Arianto Manik, Minggu (10/8/2025) di TKP.
Untuk sementara diduga F berencana melakukan perampokan dengan kekerasan. Namun Penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman setelah berhasil menangkap pelaku. Akibat perbuatan pelaku HU alami luka di lengan kiri, dada serta dagu tergores. Sedangkan NU alami luka di bagian dada.
“Setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, korban dibolehkan pulang,” Tutup kasat.