Ponsel Prajurit Kodam IM diperiksa satu persatu. (Foto: Musa).
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jendral TNI Niko Fahrizal menegaskan, tidak akan mentolerir setiap prajurit yang terlibat dalam praktik judi online (judol), dan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang terbukti melanggar, sesuai aturan hukum dan disiplin militer yang berlaku.
Niko menginstruksikan untuk melaksanakan sidak memeriksa Ponsel terhadap prajurit dalam jajarannya.
“Judi online merupakan bentuk ancaman non fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” kata Niko, Sabtu (9/8/2025).
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh negatif di era digital.
Selain itu, instruksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan TNI harus bersih dari segala bentuk pelanggaran judol.
“Ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku prajurit yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Niko.
Diingatkan, seluruh prajurit untuk menjadikan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman hidup dan landasan moral dalam setiap langkah pengabdian dan kehidupan kita sehari-hari sebagai prajurit. Sehingga terbebas dari praktik judi online.
“Melalui langkah konkrit seperti ini, kita ingin membentuk prajurit yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental, cerdas dalam berpikir dan bijak dalam bersikap,” ungkapnya.